"Iya benar," ujar Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2021).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/1) sekitar pukul 07.20 WIB. Hartono menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi, truk barang B-9801-UIZ dikemudikan oleh MY melaju di Jalan Ringroad Kamal, Jakarta Barat.
"Kendaraan tersebut melintas dari utara menuju selatan sesampainya di putaran, muatannya tersangkut di jembatan layang kemudian jatuh menimpa sepeda motor," jelas Hartono.
Sepeda motor tersebut tengah dikendarai oleh pria berinisial DAS yang memang tengah berada di belakang truk pengangkut gulungan kertas tersebut. Karena itu, terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan DAS mengalami luka memar.
"Korban DAS mengalami luka memar di dagu dan dada dibawa ke RSUD Cengkareng dan kerusakan sepeda motor tersebut," kata Hartono.
Kini, pengemudi truk telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan atas Pasal 310 (1) dan (2) KUHP.
"Jadi tersangka dan tidak ditahan," ungkapnya. (ain/isa)