Sekjen PA 212 Apresiasi Polri Cepat Proses Hukum Ferdinand Hutahaean

Sekjen PA 212 Apresiasi Polri Cepat Proses Hukum Ferdinand Hutahaean

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 15:33 WIB
Sekum PA 212 Bernard Abdul Jabbar (baju hitam).
Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar (baju hitam). (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Sekjen PA) 212 Bernard Abdul Jabbar mengapresiasi Polri dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean. Bernard menilai Polri telah merespons cepat laporan masyarakat.

"Sangat apresiasi kepada aparat kepolisian yang bertindak cepat merespon laporan masyarakat dengan cepat, sehingga langsung bertindak guna memeriksa dan menetapkannya FH sebagai tersangka dan ditahan 20 hari ke depan," kata Bernard kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Bernard berpendapat proses hukum yang cepat terhadap Ferdinand Hutahaean memang harus dilakukan. Jika tidak, lanjutnya, akan menimbulkan kegaduhan terus-menerus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan memang harus demikian yang dilakukan aparat kepolisian agar tidak terjadi bola liar yang menimbulkan kegaduhan terus menerus," imbuh Bernard.

Bernard menilai cuitan Ferdinand Hutahaean sudah jelas bentuk penistaan agama. Bernard menuturkan Ferdinand telah membandingkan Allah pada agama satu dengan yang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Jelas-jelas FH telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap agama Allah Swt, yang mengatakan 'Allahmu lemah dan harus dibela, sementara Allahku kuat tak perlu dibela', artinya dia telah membandingkan antara dua Tuhan Allahmu," ucap Bernard.

"Maksudnya kepada Tuhannya orang Islam dan Allahku maksudnya tuhannya FH, yang artinya dia telah membandingkan antara dua Allah, yang satu lemah, yang satu kuat," sambung Bernard.

Bernard lalu menyatakan kalimat yang dicuitkan Ferdinand Hutahaean tak dibenarkan dalam agama manapun.Bernard menilai alasan apapun tak dapat meloloskan Ferdinand dari jerat hukum.

"Ini tidak dibenarkan dalam agama apapun, menganggap Tuhan atau Allah itu lemah, karena di mana ajaran agama apapun bahwa Tuhan itu Maha Kuat. Dan pernyataan FH ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat agama tertentu," ungkap Bernard.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

"Dengan dalih apapun juga, atau alibi apapun, sikap demikian sebagai bentuk penistaan agama dan harus dijerat hukum yang berlaku. Supaya ada efek jera bagi pelaku penistaan kepada agama apapun juga," imbuh Bernard.

Bernard menyebut Ferdinand Hutahaean juga pernah memojokkan ulama dan para habib, serta tokoh yang berseberangan dengan Pemerintah.

"Bukan kali ini saja FH melakukan itu. Lihat saja jejak digitalnya di Twitter, FB. Ocehannya yang selalu memojokkan dan menghina para ulama, habaib dan tokoh tokoh yang berseberangan dengan pemerintah," pungkas Bernard.

Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tersangka karena kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' di akun Twitter miliknya. Kini, ia sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Meskipun cuitan tersebut telah dihapus, sejumlah netizen berhasil meng-capture tulisan tersebut. Ferdinand Hutahaean lalu dipolisikan terkait cuitan tersebut.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian isi cuitan Ferdinand.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutkan Ferdinand tidak dijerat pasal penodaan agama, melainkan pasal pembuat keonaran sebagai berikut:

-Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 Tahun 1946
-Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand ditahan selama 20 hari di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand dinyatakan layak ditahan.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads