Kilas Kasus Sabu yang Bikin Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Bui

Kilas Kasus Sabu yang Bikin Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Bui

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 12:55 WIB
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) mengikuti jalannya sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Selain itu, Ardi mengatakan tuntutan jaksa membuat dia sadar atas kesalahannya. Dia berjanji tidak akan memakai narkoba lagi.


Nia Ramadhani Ngaku Pakai Sabu April-Juli

Nia Ramadhani mengaku menggunakan sabu lebih dari tiga kali. Nia Ramadhani mengaku memakai sabu sejak April hingga Juli 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nia mengaku memakai sabu sekitar 4 atau 5 kali. Nia Ramadhani mengaku, setiap kali merasa down, ia mengkonsumsi sabu. Dia merasa happy saat memakai sabu.

"Pakai lebih dari 3 kali. Saya nggak tahu pasti, mungkin 4 kali. Saya lupa antara 4 atau 5 kali," ucap Nia di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (16/12/2021).

ADVERTISEMENT

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ditangkap Polisi

Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel pada Rabu (7/7/2021) sore. Nia ditangkap setelah sopirnya ditangkap lebih dahulu.

Nia dan sopirnya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Malam harinya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakpus, setelah adanya pengakuan Nia Ramadhani bahwa dia sering menggunakan sabu bareng suaminya.

Ketiganya dites urine dan dinyatakan positif narkoba. Sehari kemudian, polisi mengumumkan bahwa ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terdakwa kasus narkoba Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (kedua kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.Terdakwa kasus narkoba Nia Ramadhani (kedua dari kanan) dan Ardi Bakrie (kedua dari kiri) berjalan meninggalkan ruangan setelah menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

Pada Kamis (8/7/2021) malam, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopirnya dibawa polisi ke luar Polres Metro Jakpus. Ketiganya dibawa untuk pengembangan dan penggeledahan di rumah Nia di Pondok Indah, Jaksel.

"Malam ini akan kami bawa ke satu tempat untuk pengembangan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indraweny Panji Yoga saat dihubungi detikcom, Kamis (8/7) malam.

Ini adalah momen pertama kalinya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya diperlihatkan ke publik. Ketiganya mengenakan baju tahanan saat itu.


(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads