Kilas Kasus Sabu yang Bikin Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Bui

Kilas Kasus Sabu yang Bikin Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Bui

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 12:55 WIB
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) mengikuti jalannya sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Dalam pertimbangannya, jaksa mengatakan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto memakai sabu sejak April 2021. Jaksa menyebut ketiganya menggunakan sabu bersama-sama di rumah Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

"Bahwa terdakwa Ramadhani mengkonsumsi jenis sabu karena ingin menghilangkan rasa sedihnya karena meninggalnya papa terdakwa bahwa Ardi ingin menghilangkan kelemahan-kelemahan yang tak pernah ditunjukkan," kata jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengatakan Nia dan Ardi menggunakan sabu dari Zen Vivanto. Zen disebut jaksa membeli sabu dari seseorang rekannya pada 6 Juli 2021 dengan harga Rp 1,7 juta.


Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Keberatan Dituntut 12 Bulan Rehab

Nia Ramadhani meminta keringanan hukuman majelis hakim terkait kasus narkoba. Nia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN DKI Jakarta, yakni rehabilitasi selama 3 bulan.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami dengan memohon agar yang mulia agar mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalani selama kurang lebih 5 bulan," kata Nia saat menyampaikan pembelaan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (30/12/2021).

Nia RamadhaniNia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Palevi/detikhot)

Nia mengaku selama rehabilitasi mendapat pelajaran tentang bagaimana hidup sehat hingga mengelola emosi. Dia meyakini dirinya sudah banyak berubah dan tidak lagi ketergantungan dengan narkotika.

Senada dengan Nia, Ardi Bakrie meminta majelis hakim meringankan hukuman terhadapnya. Ardi meminta majelis hakim mempertimbangkan statusnya sebagai kepala keluarga.

"Mohon pertimbangan Yang Mulia, mengingat saya adalah seorang ayah dan juga pimpinan berbagai perusahaan. Saya perlu mencari nafkah untuk menghidupi keluarga saya dan kembali mengurusi beberapa perusahaan yang sudah terbengkalai dan sudah cukup lama kami punya jarak dengan anak-anak kami dan hanya dapat melempar sayang melalui alat komunikasi yang juga sangat terbatas saat ini," ujar Ardi Bakrie saat menyampaikan pembelaan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (30/12).

Ardi mengatakan saat ini dia sudah merasa lebih baik. Dia juga mengatakan saat ini dapat berfungsi sebagai suami yang baik untuk Nia Ramadhani.

Simak soal awal mula Nia-Ardi ditangkap hingga pengakuannya soal penyalahgunaan narkotika di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads