Polda Metro Ungkap Alasan Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara

Polda Metro Ungkap Alasan Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 08:51 WIB
Velline Chu
Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Pedangdut Velline Chu terancam pidana maksimal 12 tahun penjara setelah ditangkap terkait kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menjelaskan alasan ancaman 12 tahun penjara terhadap Velline Chu.

"Itu (ancaman 12 tahun penjara) sesuai dengan bunyi pasal dari pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Senin (10/1/2022).

Zulpan sebelumnya mengungkap Velline Chu dipersangkakan dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A juncto Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia mengatakan Velline Chu terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelasnya.

Kemudian, Zulpan menjelaskan soal kemungkinan Velline Chu direhabilitasi. Dia menegaskan keputusan itu nantinya bergantung pada penyidik.

ADVERTISEMENT

"Itu (rehabilitasi) penyidik yang menentukan ya," ucapnya.

Dia juga menjelaskan Velline Chu baru memakai narkoba jenis sabu tersebut. Tapi menurutnya rekam jejak yang akan selanjutnya membuktikan hal tersebut.

"Kalau pengakuannya dia baru, pengakuannya, tapi kan nanti kata dalami lagi dari pemeriksaan, dan juga tentunya rekam jejak digital di situ nanti bisa terungkap," tuturnya.

Polisi sebelumnya menangkap penyanyi dangdut inisial VU terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Usut punya usut, penyanyi dangdut inisial VU ini ternyata adalah Velline Chu, yang dikenal sebagai 'Ratu Begal'.

"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Kustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (10/1/2022).

Simak Video 'Fakta-fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu Terkait Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads