Polisi telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Ada beberapa fakta yang dirangkup oleh detikcom.
Keputusan Polri untuk menahan Ferdinand Hutahaean disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Senin (10/1) hampir tengah malam. Setelah sebelumnya, Ferdinand datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi.
Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.
"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokes layak dilakukan penahanan," katanya, Senin (11/1/2022).
Berikut 5 fakta penahanan Ferdinand Hutahaean.
1) Ferdinand Nyatakan Punya Penyakit
Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah.' Ferdinand Hutahaean membawa bukti riwayat kesehatannya.
"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya, bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati," ujar Ferdinand Hutahaean di saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Ferdinand Hutahaean tidak menyebut secara persis apa penyakit yang dia derita. Ferdinand Hutahaean mengatakan penyakitnya sangat mengkhawatirkan.
"Jadi saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya, mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Nanti akan saya jelaskan semua di dalam saja," jelasnya.
(aik/mae)