Dosen Unsrat Manado Tuntut Kampus Bayar Tukin Tak Diterima Sejak 5 Tahun

Dosen Unsrat Manado Tuntut Kampus Bayar Tukin Tak Diterima Sejak 5 Tahun

Trisno Mais - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 18:36 WIB
Universitas Sam Ratulangi. (Trisno/detikcom)
Universitas Sam Ratulangi (Trisno/detikcom)
Manado -

Sejumlah dosen di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, meminta pihak rektorat segera mencairkan remunerasi atau tunjangan kinerja (tukin). Para dosen mengaku sudah tidak menerima tukin sejak 5 tahun terakhir.

Salah satu dosen di Fakultas Hukum Unsrat, Dr Roridrio F Elias SH MH, mengatakan, apabila kampus yang pengelolaan keuangannya telah berstatus badan layanan umum (BLU), dosen harus mendapatkan remunerasi atau tunjangan kinerja (tukin). Menurut dia, tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang diberikan berdasarkan beban tugas dosen yang berkaitan dengan tridarma, yaitu pendidikan penelitian dan pengabdian.

"Karena janji ini sudah lima tahun lalu. Jadi belum terima dari lima tahun lalu. Padahal status kita BLU tapi penerapan pengelolaan keuangan masih satker," kata Roridrio ketika dimintai konfirmasi, Senin (10/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roridrio yang menjabat Wakil Dekan (Wadek) II itu menjelaskan kondisi para pengajar di fakultas hukum. Menurut dia, karena jumlah dosen dan mahasiswa tidak berimbang, akibatnya satu dosen mendapatkan beban SKS yang lebih.

"Misalnya kita sebetulnya ada 12 SKS. Tapi sudah melampaui karena banyak mahasiswa, jadi kita satu angkatan bisa dapat 20 kelas paralel. Itu satu angkatan, sehingga memang dibutuhkan beban lebih kinerja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Roridrio lantas menjelaskan prinsip penyelenggaraan BLU, seharusnya pengelolaan keuangan itu diberikan secara otonom terhadap fakultas. Hanya, praktik hari ini berbanding terbalik. Padahal PNBP itu masuknya semua di fakultas. Menurut dia, selama ini fakultas itu tidak menerima uang dan tidak mengelola uang secara langsung.

"Coba bayangkan saja, kalau kami melakukan perjalanan ke luar, kami harus minta Izin, minta persetujuan. Kalau tidak disetujui, ya, tidak jalan. Nah sifat BLU kan terbalik, otoritas pengelolaan keuangan dan kebijakan ada di fakultas," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Dr Ronny Maramis menjelaskan duduk persoalannya terkait pembayaran remunerasi dosen yang hingga kini belum jalan. Menurut dia, salah satu kendalanya karena usulan proposal yang diajukan beberapa tahun lalu masih dikembalikan untuk dilakukan perubahan.

"Unsrat secara institusi telah melakukan upaya penyusunan kembali proposal dan itu sudah disetujui. Tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk dilaksanakan," katanya.

Maramis berharap semua dosen untuk bersabar, karena pihak rektorat selama ini telah berupaya keras. Menurut dia, berkaitan dengan remunerasi ada sejumlah proses birokrasi yang harus diselesaikan.

"Sementara berproses itu, sudah selesai diperiksa di Kemenkeu. Sekarang tunggu SK menteri. Sudah diurus dari tahun terakhir ini. Semua sedang berproses, dibuat baru semua," jelasnya.

Maramis optimistis pembayaran remunerasi pada tahun ini sudah bisa dibayarkan terhadap kurang-lebih 1.700 dosen. Menurutnya, remunerasi itu dibayarkan berdasarkan dari laporan kinerja dosen.

"Semua dosen belum remunerasi. Kalau turun SK kan semua dosen akan diremunerasi tergantung kinerja mereka," katanya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads