Mahasiswa salah satu kampus di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), ZK (18), diduga menjadi korban penganiayaan oleh 3 pemuda. Mereka diamankan di Kelurahan Kakaskasen, Kota Tomohon pada Sabtu (8/1/2022) malam.
"Para pelaku yaitu PH (14), AT (16) dan ES (19 memukul pakai tangan kepada korban. Ketiganya warga Kelurahan Kakaskasen," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, ketika dimintai konfirmasi, Senin ( 10/1/2022).
Jules menjelaskan kronologinya awalnya korban diundang oleh rekan dari 3 pelaku. Tiba di TKP, korban lalu diajak minum namun korban menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu juga salah satu pelaku langsung memukul korban diikuti oleh dua pelaku lainnya dengan menggunakan tangan," jelasnya.
Ia menuturkan penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara. Menurut dia, saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Berkat laporan masyarakat polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku di TKP," jelasnya.
Jules mengungkapkan ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan. Menurutnya untuk motif para pelaku masih dilakukan pengembangan.
"Saat ini tiga pria ini sudah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diproses lanjut," pungkasnya.
(mud/mud)