Ini Tampang Pria Pemerkosa Anak 9 Tahun di Setiabudi Jaksel

Ini Tampang Pria Pemerkosa Anak 9 Tahun di Setiabudi Jaksel

Mulia Budi - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 17:14 WIB
Rilis kasus pemerkosaan di Polres Jaksel
Penampakan Tersangka E (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polisi merilis kasus pemerkosaan anak berusia 9 tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan, oleh tersangka E. Berikut ini penampakan E saat ditunjukkan kepada awak media.

Pantauan detikcom, Senin (10/1/2022), di Mapolres Metro Jakarta Selatan, tampak E menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Dia menggunakan masker berwarna putih dengan kedua tangan diborgol.

Tampak di lokasi, rilis kasus tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Selain itu, tampak polis menampilkan sejumlah barang bukti yang berkait dengan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi mengungkap jejak kriminal E, tersangka pemerkosaan anak berusia 9 tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Tersangka E diduga pernah melakukan aksi yang sama 3 tahun silam.

"Menurut pengakuan dari tersangka dan ibu korban, sekitar 3 tahun yang lalu yang bersangkutan pernah melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba tubuh keponakannya yang berasal dari Padang. Sekitar 2019," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino saat dimintai konfirmasi, Senin (10/1).

ADVERTISEMENT

Lucky menjelaskan, kejadian pelecehan 3 tahun silam tersebut tidak dibawa ke jalur hukum. Keluarga memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Hanya saja, diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan semenjak kejadian itu keponakannya langsung dipulangkan ke Padang. Tidak sampai ke jalur hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, Lucky mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) kedua kejadian adalah sama yaitu di kamar tersangka. Saat kejadian pelecehan, keponakan tersangka yang dari Padang itu disebut Lucky berusia 15 tahun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Minggu (9/1) lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penanganan kasus pemerkosaan anak berusia 9 tahun di Polsek Setiabudi. Polisi mengungkap pelaku merupakan paman dari korban.

"Korban telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pamannya sendiri bernama E," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi, Minggu (9/1).

Peristiwa keji itu terjadi pada Senin (3/1), sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku sedang berada di rumah korban.

Lihat juga video 'Sopir Truk Diringkus Polisi Usai Perkosa Siswi SD di Mojokerto':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads