Pangkalan TNI AL Tanjungbalai-Asahan (TBA) Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 227 pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia sepanjang 2021.
"Sepanjang tahun 2021, Lanal TBA menggagalkan penyelundupan 227 orang pekerja migran illegal, terdiri dari 150 orang laki-laki dan 77 orang perempuan," kata Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Sulitnya memasuki perbatasan Malaysia melalui laut selama pandemi karena ditutupnya jalur perjalanan kapal resmi membuat pekerja migran ini nekat melakukan perjalanan dengan menumpang kapal nelayan secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, banyaknya jalur pelabuhan tikus di sepanjang wilayah pesisir pantai di Asahan-Batu Bara menjadikan perjalanan migran ini menjadi jalur favorit bagi PMI ilegal yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
"Di samping itu, Lanal TBA juga mengamankan 4 unit kapal dan melibatkan 4 orang nakhoda serta 8 orang anak buah kapal," ujarnya.
Para nakhoda dan anak buah kapal tersebut telah mendapatkan putusan pengadilan dengan hukuman kurungan penjara antara 10-15 bulan dan denda hingga Rp 300 juta.
"Penangan PMI masih belum maksimal dan tidak membuat agen penyalur illegal kapok karena masih banyak yang mencoba berangkat melalui jalur illegal ini. TNI AL sebagai aparat penegak hukum di laut tidak akan membiarkan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah meninjau Pos Pengamatan Bagan Asahan, pada Sabtu (8/1/2022) untuk melihat kondisi 52 PMI illegal yang gagal berangkat ke Malaysia melalui jalur laut setelah diamankan oleh Tim Patroli TNI AL-Polri pada Kamis (6/1/2022) malam.
Dalam kesempatan kunjungannya, Asyad juga memastikan keseriusan prajurit TNI AL di bawah komando teritorialnya dalam rangka mengamankan jalur laut dari tindak pidana perdagangan orang, khususnya penyelundupan PMI ilegal di wilayah perairan Sumut.
"TNI AL akan terus mengamankan jalur laut, termasuk dari tindak pidana perdagangan orang ini," ujarnya sembari menambahkan akan memberikan apresiasi ke prajurit yang berprestasi dalam pengungkapan TPPO.
(mud/mud)