Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tiga poin kinerja yang harus dilaksanakan jajarannya selama 2022 ini. Pertama, Firli meminta Sekretariat Jenderal KPK untuk mengkoordinasikan penyusunan dan pemantauan pelaksanaan perjanjian kinerja yang bersinggungan dengan Inspektorat KPK.
Hal itu disampaikan Firli saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Kinerja KPK tahun 2022 Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama yang disiarkan di kanal Youtube KPK RI, Senin (10/1/2022).
"Yang pertama kepada Sekretariat Jenderal KPK agar mengkoordinasikan penyusunan dan pemantauan pelaksanaan perjanjian kinerja yang bekerja sama dengan Inspektorat KPK," kata Firli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK |
Kedua, Firli meminta para eselon I dan II menjabarkan program yang akan dikerjakan pada tahun ini. Tak hanya itu, Firli juga meminta eselon I dan II menentukan indikator kinerja utama, sasaran target, dan waktu pencapaiannya.
"Kami meminta kepada para eselon I maupun eselon II melihat kembali jabaran dan program kegiatan rekan-rekan semuanya, silakan rekan-rekan membaca kembali program apa saja yang harus dikerjakan, dijabarkan dalam kegiatan dan tentukan juga indikator kinerja utama, sasaran target, pencapaian indikator capaian maupun waktu pencapaiannya, sehingga kita akan bisa memenuhi kinerja-kinerja karya-karya besar anak bangsa yang bekerja di KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi," paparnya.
Firli juga meminta jajarannya bekerja keras dalam tata kelola anggaran di KPK terutama pada anggaran program sarana prasarana. Dengan begitu kata Firli, KPK bisa berdaya guna dalam pemberantasan korupsi.
"Saya meminta kan supaya bekerja keras dalam rangka memberikan saran masukan di dalam tata kelola komisi pemberantasan korupsi yang terkait dengan anggaran program sarana-prasarana maupun metode, sehingga KPK bisa berdaya guna dan berhasil guna dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Firli mengungkap serapan anggaran KPK pada 2021 mencapai 95,7 persen yang disumbang dari masing-masing kedeputian dan kesekjenan. Firli menjabarkan serapan anggaran 3 tertinggi yakni Sekjen KPK mencapai 96,7 persen, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi 95,1 persen dan Kedeputian Informasi dan Data 94,1 persen.
"Yang pertama, dalam tahun 2021 yang lalu, serapan anggaran kita KPK mencapai 95,7 persen, dan disumbang dari masing-masing kedeputian dan Sekjen. Sekjen KPK menyerap anggaran 96,7 persen, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serapan anggaran 87,5 persen, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring 90,2 persen," kata Firli.
"Kedeputian Penindakan dan Eksekusi 95,1 persen, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi 93,3 persen, Kedeputian Informasi dan Data 94,1 persen, Inspektorat 82,1 persen, Sekretariat Dewas 84,6 persen," sambungnya.
Akan tetapi Firli menyebut belanja pegawai saat ini masih tersisa Rp 12,2 miliar. Begitu pula ada belanja barang yang tidak terserap Rp 19 miliar dan belanja modal yang tidak terserap sebesar Rp 5,3 miliar.
"Belanja pegawai masih tersisa Rp 12,2 miliar, belanja barang yang tidak terserap Rp 19 miliar, dan belanja modal yang tidak terserap sebesar Rp 5,3 miliar," tuturnya.
Firli mengatakan evaluasi pada 2021 menjadi acuan untuk bekerja pada 2022. Pasalnya, menurut Filri, tantangan yang akan dihadapi KPK pada tahun ini akan lebih kompleks dibanding pada 2021.
"Tentulah evaluasi tahun 2021 menjadikan titik tolak kita untuk bekerja ke depan, karena mengingat tahun 2022 tantangan yang kita hadapi tentu lah lebih kompleks daripada tahun 2021," kata Firli.
Merujuk pada data, Firli mengatakan terjadi peningkatan anggaran KPK pada tahun ini dibanding 2021. Pada tahun ini, anggaran KPK mencapai Rp 1.343.222.899.000 naik sekitar Rp 300 miliar dari tahun lalu.
"Sebagai gambaran, terjadi peningkatan anggaran KPK jika dibanding dengan tahun 2021. Di tahun 2022, KPK dengan anggaran Rp 1.343.222.899.000. Ini naik kurang-lebih Rp 300 miliar dari tahun 2021," ungkapnya.
(whn/dhn)