MMI: RUU APP Harus Disahkan Bulan Juni
Jumat, 05 Mei 2006 17:18 WIB
Jakarta - Kontroversi pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) masih terjadi antara kelompok pro dan kontra. Di DPR pun masih belum ada kepastian tentang waktu pengesahan RUU ini. Namun bagi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), bulan Juni adalah harga mati untuk disahkannya RUU ini. "Saya dukung sepenuhnya RUU APP. Dan bulan Juni harus sudah selesai," kata Ketua MMI Wilayah Jakarta Haris Amir Falah.Pernyataan Haris tersebut disampaikan kepada detikcom, disela-sela tabligh akbar untuk mendukung disahkannya RUU APP, yang digelar oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Islam, di Masjid Kampus UIN, Tangerang, Banten, Jumat (5/5/2006).MMI, tambah Haris, akan terus melakukan upaya dan penekanan hingga disahkannya RUU itu menjadi undang-undang. "Saat ini moral bangsa sudah rusak luar biasa, karenanya RUU ini harus segera disahkan," tambah Haris.Haris juga menolak anggapan bahwa RUU APP bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia. RUU ini, jelasnya, tidak didasarkan pada satu ajaran agama tertentu, melainkan berdasarkan nilai-nilai moral yang universal."Pembuatan RUU APP bukan didasarkan satu agama tertentu. Sebagai bangsa Indonesia yang menganut budaya timur, pornografi jelas tidak sesuai," tuturnya.Turut menjadi pembicara dalam acara tersebut anggota Pansus RUU APP Yoyoh Yusroh, Pimpinan Pondok Pesantren Darus Sunnah Mustafa Yaqub, Ketua KAMMI Komisariat UIN, serta Ketua Lembaga Dakwah Kampus UIN. Sekadar informasi, akhir-akhir ini berbagai aksi unjuk rasa yang menentang dan mendukung disahkannya RUU ini masih terus digelar. Kedua kelompok sama-sama unjuk kekuatan dengan menghadirkan massa sebanyak-banyaknya dalam setiap unjuk rasa yang mereka lakukan.Kelompok pendukung misalnya, mereka mengklaim didukung oleh puluhan, bahkan ratusan kelompok lintas budaya dan profesi. Kelompok penentang yang dimotori kalangan LSM dan artis juga tak kalah klaimnya. Bahkan Kamis 4 Mei, beberapa artis penentang RUU ini menemui ketua DPR Agung Laksono untuk meminta dukungan.
(fjr/)











































