Beda Versi Pedagang-Terlapor soal Dugaan Tipu-tipu Siomai Rp 4,2 Juta

Beda Versi Pedagang-Terlapor soal Dugaan Tipu-tipu Siomai Rp 4,2 Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 10:57 WIB
Polsek Penjaringan
Markas Polsek Penjaringan (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mendalami laporan dugaan penipuan pembeli siomai Rp 4,2 juta di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengungkapkan adanya beda versi antara pedagang dan pihak terlapor.

"Kalau klarifikasi (terlapor) sudah, cuma dia lagi ngumpulin barang bukti lagi. Jadi banyak versi lah, versi pelapor beda, versi terlapor beda," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar kepada detikcom, Senin (10/1/2022).

Fajar mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Selain itu, direncanakan minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahapannya penyelidikan dari awal, laporan juga baru tanggal 21 (Desember), periksa saksi 1,terus periksa saksi 2. Habis itu kita panggil terlapornya berhalangan. Minggu ini nih mestinya dateng," ujarnya.

Fajar menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini karena belum dilakukan pemeriksaan terlapor.

ADVERTISEMENT

"Belum berani ngasih statement, harus klarifikasi dulu. Masing-masing pihak punya versi," kata Fajar.

"Nanti kalau terlapor datang, kan berimbang tuh, nanti dikasih keterangan versi terlapor. Jadi jangan juga kita terlalu berat ke samping, nanti jadi celah ITE, rame lagi," imbuhnya.


Dugaan Tipu-tipu Siomai Rp 4,2 Juta

Kasus ini berawal dari sebuah informasi di media sosial yang memuat adanya dugaan tindakan penipuan yang menimpa pedagang siomai di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Penipuan itu berkaitan dengan transaksi pembelian siomai oleh korban yang tidak kunjung dibayar oleh terlapor.

Dalam informasi itu, awalnya korban berinisial E berkenalan dengan terduga pelaku berinisial M dan sepakat dalam pembelian produk siomai korban. Pihak korban menyebut terlapor memesan siomai miliknya hingga mencapai tagihan harga Rp 4,2 juta.

Korban mengaku telah mengirimkan siomai sesuai dengan pesanan terlapor. Namun hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.

Simak juga 'Polisi Ringkus Calo Tenaga Kerja Kontrak di Pemkot Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads