Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah'

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 10:37 WIB
Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Bareskrim. (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' hari ini. Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi.

Pantauan detikcom, Senin (10/1/2022), Ferdinand Hutahaean tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 10.17 WIB. Ferdinand tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan topi merah.

Ferdinand datang dengan ditemani tiga orang pengacara. Ferdinand menyebut ketiganya merupakan kawannya sejak lama.

Lebih lanjut, Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim tim Siber untuk membantu teman-teman kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," ujar Ferdinand.

"Jadi saya berharap bahwa kehadiran saya ini justru adalah momen yang sangat penting untuk menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," sambungnya.

Setelah itu, Ferdinand Hutahaean masuk ke gedung Bareskrim Polri. Dia turut melepas topi merahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' yang kini sudah naik ke penyidikan. Ferdinand Hutahaean dipanggil ke Bareskrim pada Senin (10/1).

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1).

Ferdinand Hutahaean sendiri telah meminta maaf di tengah penyidikan kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Meski begitu, Polri memastikan proses hukum kasus cuitan Ferdinand Hutahaean tetap berjalan.

"Kasus sedang dalam proses, dan sesuai rencana, penyidik akan mengambil keterangan kepada terlapor (Ferdinand)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1).

Simak Video 'Bareskrim Periksa Ferdinand Hutahaean':





(drg/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork