Kabar Terbaru Kasus Pembeli Siomai Rp 4,2 Juta Diduga Tipu-tipu

Kabar Terbaru Kasus Pembeli Siomai Rp 4,2 Juta Diduga Tipu-tipu

Tim detikcom - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 06:44 WIB
tukang siomay sekolahkan anak
Ilustrasi siomai (Youtube Street Food Village)
Jakarta -

Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan seorang tukang siomai ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara bikin heboh. Kabar terbaru pihak terlapor bakal dimintai keterangan oleh polisi pada pekan ini.

Awal Mula Laporan

Kasus bermula saat korban berinisial E bersepakat dengan terlapor berinisial M yang hendak membeli siomai. Pembelian dilakukan beberapa kali dengan nilai pesanan yang berbeda.

Korban mengaku telah mengirimkan siomai sesuai pesanan terlapor. Namun hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Si pedagang memutuskan melapor polisi karena tagihan pembelian siomai tak kunjung dibayar terlapor.

Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Laporan

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Korban melaporkan terlapor dengan sangkaan Pasal 378 KUHP atas dugaan tindak penipuan.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak penipuan yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Jadi biasa, ada orang dikirimi siomai, habis itu ada bonnya, tapi nggak dibayar. Itu pengakuan dari pelapor ya. Cuma dari terlapor ini masih harus kita klarifikasi dulu, takutnya nggak seperti itu. Saya nggak berani bilang juga ada penipuan atau terlapornya pesan siomai nggak bayar. Kan harus dua sisi kita lihat," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Fajar mengatakan, saat membuat laporan, korban mengaku menerima telepon dari terlapor yang meminta pemesanan siomai miliknya. Namun hingga kini hal itu perlu dibuktikan mengingat belum adanya bukti yang menguatkan pengakuan korban.

"Iya, kalau dari pelapor dia merasa udah ngirim. Pesanannya itu ada yang lewat telepon, ada yang lewat chatting. Itu yang mau kita pastikan," katanya.

Fajar mengatakan Polsek Metro Penjaringan masih menyelidiki laporan tersebut. Terlapor pun dalam waktu dekat akan dimintai klarifikasi.

"Makanya mau kita klarifikasi dulu si terlapornya. Kan nggak jelas itu terlapornya. Sekarang intinya masih tahap klarifikasi. Pelapor sudah kita periksa. Nanti terlapor mau kita klarifikasi kira-kira gimana sih cerita sebenarnya," pungkas Fajar.

Halaman selanjutnya soal terlapor bakal dipanggil.

Simak juga 'Tipu Korban Hingga Puluhan Juta, Haji Gadungan di DIY Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



Terlapor Dipanggil Pekan Ini

Polisi masih menyelidiki laporan penipuan hingga Rp 4,2 juta yang dilayangkan oleh seorang pedagang siomai inisial E. Terlapor pekan ini akan diperiksa oleh penyidik.

"Terlapor minggu ini kita periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).

Fajar belum memerinci hari apa terlapor inisial M itu akan diperiksa penyidik. Dia hanya menyebut penyelidikan kasus ini tinggal membutuhkan keterangan dari terlapor.

Sejauh ini pihak korban telah dimintai keterangan. Polisi kini membutuhkan keterangan terlapor untuk membuat terang perkara tersebut.

"Intinya sekarang nasih penyelidikan. Dua saksi dari pelapor sudah dimintai keterangan dari pelapor. Tinggal klarifikasi terlapor," katanya.

Fajar menambahkan usai pemeriksaan kepada terlapor M pekan ini, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara. Kegiatan itu untuk menentukan status laporan dugaan penipuan yang dilayangkan korban.

"Intinya korban sudah kami sampaikan kita akan laksanakan gelar perkara kalau bukti sudah kita kumpulkan. Kalau ada tindak pidana kita lakukan sidik (penyidikan) pasti," jelas Fajar.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads