Peruntukan Flyover Pesing
Dikutip dari laman Jakarta.go.id, flyover Pesing atau layang Pesing dibangun pada 27 Agustus 2002. Flyover Pesing memang tidak diperkenankan untuk dilewati oleh motor, bajaj, dan kendaraan besar seperti trailer. Yang boleh melewati flyover Pesing hanya mobil pribadi dan bus TransJakarta.
Meskipun begitu, pengendara motor sering kali nekat melewati flyover Pesing. Akibat kenekatan para pengendara motor ini, beberapa kecelakaan yang melibatkan pemotor pernah terjadi. Salah satunya pemotor yang tewas tertabrak TransJ di flyover Pesing pada Agustus 2012. Ada juga seorang pengendara motor yang tewas setelah menabrak separator lajur bus Trans Jakarta pada Februari 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemotor Tetap Ngegas
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (9/1), sekitar pukul 10.15 WIB hingga pukul 10.41 WIB, masih banyak pengendara roda dua yang bandel melintas di flyover Pesing. Padahal, baru saja terjadi kecelakaan parah.
Di lokasi flyover Pesing arah Grogol sudah terdapat rambu larangan bagi kendaraan roda dua untuk melintas. Kecepatan kendaraan untuk melintas di jalan tersebut juga telah diatur dengan batas kecepatan maksimum 40 km/jam.