Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus pemotor yang terpental setelah ditabrak pemobil Mitsubishi Xpander yang menerobos traffic light di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Hingga kini pelaku belum ditetapkan tersangka.
"Belum ditetapkan tersangka. Tapi pihak pelaku ada niatan untuk menolong, tanggung jawab," kata Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setyo BW saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).
Eko mengatakan pelaku pemobil Xpander telah dimintai keterangan. Saat ini kasus kecelakaan itu masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagi kita tangani, lagi kita tanganin kelanjutannya. Si penabrak itu bertanggung jawab. Mau ngobatin yang (pengemudi) motornya," tutur Eko.
Sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Xpander terekam CCTV menerobos traffic light (TL) atau lampu merah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rekaman CCTV itu kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV di lokasi terlihat detik-detik mobil Xpander itu menerobos lampu merah. Sesaat setelah masuk yellow box junction (kotak kuning), mobil tersebut menabrak pengendara motor yang datang dari Jl Kebon Sirih.
Tabrakan pun tak dapat terhindarkan. Akibatnya, pengendara motor terpental beberapa meter.
Setelah tabrakan itu, terlihat mobil Mitsubishi Xpander berhenti. Tabrakan tersebut membuat sejumlah pengendara motor memperlambat laju kendaraannya.
Simak juga 'Sepanjang 2021 Transjakarta Terlibat 502 Kecelakaan, Ini Rekomendasi KNKT':