Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemobil Tabrak Pemotor di Thamrin

Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemobil Tabrak Pemotor di Thamrin

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 09 Jan 2022 15:56 WIB
Mobil Mitsubishi Xpander menerobos lampu merah lalu tabrak motor di Jl MH Thamrin, Jakpus
Mobil Mitsubishi Xpander menerobos lampu merah lalu menabrak motor di Jl MH Thamrin, Jakpus. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus pemotor yang terpental setelah ditabrak pemobil Mitsubishi Xpander yang menerobos traffic light di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Hingga kini pelaku belum ditetapkan tersangka.

"Belum ditetapkan tersangka. Tapi pihak pelaku ada niatan untuk menolong, tanggung jawab," kata Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setyo BW saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).

Eko mengatakan pelaku pemobil Xpander telah dimintai keterangan. Saat ini kasus kecelakaan itu masih dalam tahap penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi kita tangani, lagi kita tanganin kelanjutannya. Si penabrak itu bertanggung jawab. Mau ngobatin yang (pengemudi) motornya," tutur Eko.

Sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Xpander terekam CCTV menerobos traffic light (TL) atau lampu merah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rekaman CCTV itu kemudian viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman CCTV di lokasi terlihat detik-detik mobil Xpander itu menerobos lampu merah. Sesaat setelah masuk yellow box junction (kotak kuning), mobil tersebut menabrak pengendara motor yang datang dari Jl Kebon Sirih.

Tabrakan pun tak dapat terhindarkan. Akibatnya, pengendara motor terpental beberapa meter.

Setelah tabrakan itu, terlihat mobil Mitsubishi Xpander berhenti. Tabrakan tersebut membuat sejumlah pengendara motor memperlambat laju kendaraannya.

Simak juga 'Sepanjang 2021 Transjakarta Terlibat 502 Kecelakaan, Ini Rekomendasi KNKT':

[Gambas:Video 20detik]



Kecelakaan itu diketahui terjadi pada Kamis (6/1/2022). Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setyo mengatakan pengemudi mobil Xpander diduga kurang konsentrasi hingga menerobos lampu merah.

"Kendaraan Mitsubishi Xpander melaju dari arah utara menuju ke selatan di Jalan MT Haryono. Sesampai di TL Kebon Sirih, diduga kurang konsentrasi dan hati-hati saat berkendara dan tidak melihat APIL (alat pemberi isyarat lalu lintas) yang memberikan isyarat berwarna merah," ujar Kompol Eko Setyo ketika dihubungi pada Kamis (6/1).

Akibatnya, pengemudi motor yang sedang melintas di persimpangan tertabrak pengemudi Xpander tersebut. Tak berselang lama, warga yang berada di sekitar lokasi membantu korban.

Pengemudi motor tersebut mengalami luka pada bagian kaki sebelah kanan dengan luka terbuka dan dibawa menuju RS Budi Kemuliaan.

"Korban luka ringan saja," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads