Nekat Aksi 5 Joki Vaksin Corona Berakhir Urusan dengan Polisi

Nekat Aksi 5 Joki Vaksin Corona Berakhir Urusan dengan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 09 Jan 2022 06:21 WIB
Doctors wearing PPE uniforms white gloves are inoculating the arm muscles to prevent COVID 19.
Ilustrasi vaksinasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Worayuth Kamonsuwan)
Jakarta -

Akhir-akhir ini marak joki vaksin COVID-19 di sejumlah daerah. Terbaru, joki vaksin terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Joki vaksin kali ini dilakukan oleh seorang pria berinisial GR. Awalnya petugas vaksinasi merasa curiga terhadap seorang pria berinisial GR (29) itu. Kecurigaan muncul karena foto KTP dan wajah GR berbeda.

GR kemudian dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Timur untuk diamankan. Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito mengatakan akan memproses pria tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami atensi temuan ini. Proses hukum yang tegas bagi pelakunya," kata Sabana seperti dilansir Antara, Sabtu (8/1/2022).

Sabana memerintahkan penyidik mengembangkan kasus tersebut dan mencari tahu siapa yang memerintahkan pelaku hingga praktik terlarang itu sampai muncul. Dia mengatakan perbuatan tersebut terlarang dan melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

"Berlaku jujurlah. Ayo, silakan vaksin bagi diri sendiri demi kesehatan, bukan untuk tujuan lain, yaitu sekadar mendapatkan sertifikat vaksin," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

3 Ibu-Ibu Jadi Joki Vaksin di Semarang

Tiga ibu rumah tangga diamankan polisi terkait joki vaksin di Kota Semarang. Aksi tersebut berhasil digagalkan karena tenaga medis menyadari kejanggalan saat joki hendak divaksin.

Peristiwa itu melibatkan 3 ibu-ibu berinsial CL (37), IO (48), dan DS (41) yang memiliki peran masing-masing. DS adalah joki yang hadir untuk divaksin, IO adalah perantara dan CL adalah orang yang seharusnya divaksin.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa terjadi pada 3 Januari 2022 di Puskesmas Manyaran, Kecamatan Semarang Barat. Saat itu DS datang untuk disuntik vaksin tapi ternyata ia memakai identitas CL.

"Ke Puskesmas hendak melakukan vaksinasi namun saat dilakukan screening antara lain fisik dan identitas ditemukan perbedaan misal foto yang ada dalam KTP berbeda dengan wajah yang datang, si DS ini. Dari proses screening diketahui bahwa yang bersangkutan memang hanya disuruh untuk menjadi joki vaksin," jelas Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Dari penelusuran diketahui DS dimintai tolong oleh IO menjadi joki vaksin untuk CL yang tidak datang ke lokasi vaksinasi. DS dijanjikan upah Rp 500 ribu oleh CL. Namun karena petugas vaksinasi menyadari kejanggalan, perjokian itu tidak sampai terjadi.

"Kesimpulan dari pemeriksaan Polsek Semarang Barat pada sesaat setelah kejadian memang DS ada upah yang diterima atas kejadian ini yakni uang Rp 500 ribu. Namun karena ketika puskesmas melakukan screening dann ditemukan perbedaan itu, vaksinasi itu kemudian tidak terjadi," jelasnya.

Sementara itu CL mengaku mencari joki karena dia pernah kena COVID-19 dan punya penyakit komorbid. Sedangkan dia butuh keterangan sudah divaksin untuk pergi ke luar kota pada tanggal 3 Januari 2022. Dia kemudian bercerita kepada IO dan ia meneruskan ke DS.

"Pertama karena saya sudah terkena COVID-19. Kedua saya hendak keluar kota yang diharuskan memakai apliaksi pedulilindungi. Disisi lain saya punya komorbid. Saya berasumsi bahwa saya tidak perlu divaksin karena imun tubuh saya sudah merasa kebal jadi tidak perlu divaksin," ujar CL.

"Jadi saya minta bantuan mbak ini (IO) saya curhat, gayung bersambut. Jadi dia (DS) hanya sebatas ibu rumah tangga yang butuh uang makanya saya curhat, gayung bersambut, nilainya Rp 500 ribu," imbuhnya.

Menurut CL ia sudah melakukan permohonan maaf dan akhirnya tetap mendapat vaksin pada tanggal 4 Januari 2022. Kasus tersebut juga disebut sudah diselesaikan dengan damai oleh pihak medis dan dirinya.

"Saya pribadi meminta maaf atas kelalaian yang saya lakukan hari ini. Peringatan buat saya dan teman-teman di sini, untuk selanjutnya tidak melakukan kebodohan seperti ini. Saya dan pelapor sudah melakukan mediasi ke puskesmas, kasus tidak dilanjutkan," kata CL.

Sedangkan IO mengaku kebetulan mengenal DS dan DS sedang butuh uang. IO sendiri juga mengaku tidak memperoleh bagian apapun. Kemudian DS memang memerlukan uang sehingga tertarik dengan tawaran tersebut. Ia mengaku baru kali ini menjadi joki, sebelumnya ia memang pernah disuntik vaksin namun itu memang bagiannya.

"Saya sudah 2 kali vaksin, atas nama saya sendiri. Sebelumnya belum pernah jadi joki, baru kali ini. Karena ada upahnya," kata DS.

Ketiga ibu-ibu itupun mendapat peringatan dan menyatakan permohonan maaf dan tidak akan mengulang lagi perbuatannya. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pihaknya akan bermusyawarah dengan pihak terkait soal kasus ini karena memang belum terjadi penyuntikan.

Irwan juga memperingatkan tiga ibu-ibu tersebut kalau sebenarnya kasus tersebut bisa dikenakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular yang menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun.

Baca berita selengkapnya di halaman berikut

Simak Video 'Petugas Gagalkan Trio Emak-emak Joki Vaksin Covid-19 di Semarang':

[Gambas:Video 20detik]



Seorang Pria di Pinrang Jadi Joki Vaksin

Seorang pria bernama Abdul Rahim (49) membuat masyarakat terkejut lantaran mengaku menjadi joki vaksin dan sudah disuntik sebanyak 17 kali. Abdul pun ditetapkan sebagai tersangka.

ahim mulanya mengaku sudah menjadi joki vaksinasi COVID-19 belasan kali, tepatnya 17. Tiga bulan lamanya dia mengaku disuntikkan vaksin-vaksin untuk melawan COVID-19. Jenis vaksin yang disebut masuk 17 kali ke tubuh Rahim ialah Sinovac dan AstraZeneca.

Yang mengejutkan, dia mengaku tidak sakit meski disuntikkan vaksin Corona 17 kali. Ada minuman 'rahasia' yang diklaimnya mampu menangkal efek samping vaksin-vaksin tersebut.

Saat beraksi, Rahim hanya membawa KTP pelanggannya ke lokasi vaksinasi. Dia menyebut petugas tidak mengenalnya meski menggunakan KTP orang yang dia wakili untuk divaksinasi.

"Pakai KTP orang yang mau divaksin, mereka (petugas) cuma minta KTP, terus panggil nama," ujarnya, Selasa (21/12).

Selama 3 bulan menerima belasan kali suntikan vaksin COVID-19, Abdul mengaku hanya merasakan lemas. Dia mengaku selalu meminum air kelapa setiap menjelang dan sesudah divaksin.

"Tapi tidurnya enak, sebelum dan sesudah divaksin minum air kelapa, dua minggu terakhir ini pernah 3 kali sehari," kata Rahim.

Polres Pinrang menemukan 15 orang warga yang telah menggunakan jasa joki vaksin COVID-19 yang ditawarkan Abdul Rahim. Sejumlah saksi dan petugas vaksinator di 7 titik tempat Abdul Rahim disuntik juga dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Rahim disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular junto Pasal 13b Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang Penanggulangan Wabah COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(dek/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads