Heboh Tipu-tipu Beli Siomai hingga Rp 4,2 Juta di Jakarta Utara

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 08 Jan 2022 20:18 WIB
Ilustrasi siomai (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pembelian siomai senilai Rp 4,2 juta bikin heboh warga dunia maya. Si penjual pun melapor polisi karena diduga ditipu pembeli.

Kasus ini menimpa pedagang siomai di daerah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kasusnya viral dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos).

Si pedagang memutuskan melapor polisi karena tagihan pembelian siomai tak kunjung dibayar terlapor.

Dalam informasi yang beredar, awalnya korban berinisial E bersepakat dengan terlapor berinisial M yang hendak membeli siomai. Pembelian dilakukan beberapa kali dengan nilai pesanan yang berbeda.

Korban mengaku telah mengirimkan siomai sesuai pesanan terlapor. Namun hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.

Korban lantas melaporkan pembeli ke Polsek Penjaringan pada Desember 2021. Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.

Polsek Penjaringan (Rolando/detikcom)

Penjelasan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Korban melaporkan terlapor dengan sangkaan Pasal 378 KUHP atas dugaan tindak penipuan.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak penipuan yang terjadi dalam kasus tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga: Tangis Rindu Pak Ogah Pada Pak Raden






(jbr/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork