Pemilihan Ketua RW di Jakbar Panas, Lurah Jelambar Beri Penjelasan

Pemilihan Ketua RW di Jakbar Panas, Lurah Jelambar Beri Penjelasan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 08 Jan 2022 12:24 WIB
Spanduk mosi tidak percaya jelang pemilihan ketua RW di Jakbar (Karin-detikcom)
Spanduk mosi tidak percaya menjelang pemilihan ketua RW di Jakbar (Karin/detikcom)
Jakarta -

Pemilihan Ketua RW 03 di Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar), memanas karena muncul spanduk berisi pesan penolakan terhadap warga yang mengontrak untuk menjadi ketua RW. Lurah Jelambar Heni menjelaskan panitia lima yang mengurusi pemilihan RW baru dibentuk, sehingga pergantian Ketua RW 03 belum dilaksanakan.

"Itu peremajaan di RW 03 sebenarnya belum terlaksana karena memang baru terbentuk panitia saja sih, tapi lembaganya belum dituangkan dan belum disahkan. Jadi baru pembentukan panitia lima," kata Heni kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Heni menuturkan ada anggota panitia lima yang mengundurkan diri. Namun pengunduran diri itu belum dilakukan secara sah sehingga panitia lima tidak dibubarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya panitia lima itu pada saat ini tidak dibubarkan karena surat pengunduran dirinya baru secara lisan, sedangkan SK sudah kami buatkan. Jadi kita tinggal menunggu surat pengunduran diri secara resmi," ujarnya.

"Panitia lima itu kan baru dibentuk, kemarin ada acara musyawarah mufakat dan belum bisa dituangkan karena belum sampai ke pemilihan atau pencalonan RW," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Heni mengatakan sampai saat ini belum ada calon RW 03 yang mendaftarkan diri. Dia menyebut panitia limalah yang akan menerima peserta calon Ketua RW.

"Sebenarnya itu (RW) belum sampai ada yang mendaftarkan diri karena tatibnya belum dituangkan ke dalam dokumen tertulis yang kita bisa sahkan oleh panitia lima. Hasil musyawarahnya belum ketemu gitu. Jadi belum sampai ke penerimaan calon. Belum. Jadi bukan dari pihak Kelurahan sih, jadi nanti yang menerima peserta calon Ketua RW itu dari panitia lima," ucapnya.

Lebih lanjut Heni menyampaikan sebenarnya ada batas waktu pendaftaran calon Ketua RW oleh panitia lima. Namun batas waktu itu belum ditentukan mengingat panitia lima belum terbentuk.

"Ini kan ada deadlock tapi ini kan ada pengunduran diri dari panitia lima, tapi belum resmi pengunduran dirinya. Jadi kita belum bisa tentukan tanggal maksimalnya karena panitia lima saja masih seperti ini. Jadi nanti setelah panitia limanya terbentuk kembali atau sudah terbentuk baru, akan ditentukan tanggalnya karena akan dimusyawarahkan lagi tanggalnya. Bukan kami yang menentukan. Jadi semua dimusyawarahkan sesuai Pergub 171 Tahun 2016. Kita pakai aturan seperti itu dasar hukumnya," imbuhnya.

Dilihat detikcom, Kamis (6/1/2022), tampak spanduk terpasang di salah satu tembok. Spanduk tersebut berwarna merah dan berisi dua poin, berikut isinya:

Mosi tidak percaya kepada ketua RW 03 Jelambar

1. Kami menolak warga penyewa atau pengontrak yang tidak bertempat tinggal tetap, jadi calon ketua RW 03 kelurahan Jelambar

2. Pemilihan ketua RW 03 Jelambar harus terbuka, dipilih oleh warga dan tokoh masyarakat dan tidak boleh calon RW dipilih para ketua RT dan perangkatnya.

Joko mengeluhkan isi spanduk itu. Dia menyebut isi spanduk itu tidak sesuai dengan Pergub.

"Permasalahannya ya cuma itu yang di spanduk itu bahwa dia menginginkan pengontrak tidak boleh mencalonkan sebagai Ketua RW," ujar Joko.

"Sedangkan di Pergub 171 itu bunyinya bahwa warga yang ber-KTP di sini sedikitnya 3 tahun tinggal di sini diperbolehkan mencalonkan, selebihnya itu tidak ada. Saya berpatokan di situ. Cuma mereka menghendaki tetap kekeh pengontrak atau kos tidak boleh mencalonkan," sambungnya.

Joko mengatakan dirinya sudah mengontrak sejak 1988 di daerah itu. Dia mengaku sudah menjadi Ketua RT sejak 2003.

"Saya tinggal di sini dari tahun 1988 dan tahun 2003 saya sudah jadi ketua RT," ucapnya.

Joko mengatakan pada 2019 dia tidak memiliki niat untuk maju sebagai Ketua RW 03. Namun dia mengaku didorong mantan Ketua RW 03 untuk melanjutkan menjadi Ketua RW.

"Saya awalnya bilang nggak mau mencalonkan, tapi karena ada permintaan, makanya saya maju. Saya sowan juga, bilang mau maju. Kalah atau menang itu nggak masalah buat saya, tapi ternyata saya jadi (Ketua RW)," tuturnya.

Dia menyebut pemilihan Ketua RW 03 tahun ini sempat tertunda karena adanya spanduk yang terpasang di wilayahnya sejak 28 Desember 2021. Spanduk tersebut terpasang di tiga titik, yaitu di Jalan Hadiah, Komplek Penerangan, dan di Sekretariat RW 03, Jalan Hemat.

Dia berharap pihak kelurahan bisa sebagai penengah dalam pemilihan Ketua RW03 sesuai aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat tidak merasa ada tekanan atau merasa terprovokasi dengan bahasa-bahasa spanduk.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads