Seorang pria di Bali, I Wayan Wiadnyana, ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Badung. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil dan sabu senilai Rp 1 miliar dari tangan pelaku.
"Dari barang bukti yang diamankan tersebut nilainya Rp 1 miliar. Disitanya (sabu seberat) 645,28 gram," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (7/1/2022).
Dedy mengatakan Wiadnyana merupakan seorang residivis sekaligus bandar narkoba. Ia ditangkap pada Selasa (4/1) sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itu, polisi melihat pelaku turun dari sebuah Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DK-812-JO dan masuk ke Gang Anggur di Jalan Raya Kerobokan, Banjar Batu Bidak, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Polisi langsung menyergap pelaku. Saat hendak dilakukan penangkapan, petugas melihat yang bersangkutan membuang sesuatu dari dalam tas kain warna hitam yang terselempang di badannya.
Setelah diamankan, polisi menemukan beberapa potongan pipa PVC/paralon terjatuh di atas tanah dan ada yang tersisa di dalam tas tersebut. Setelah dihitung, ada sebanyak 15 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa PVC/paralon
"Pelaku menerapkan modus baru, yaitu paket sabu dimasukkan ke potongan pipa paralon. Tujuannya supaya masyarakat tidak curiga dan dikira pipa bekas bangunan," terang Dedy.
Meski sudah ditemukan barang bukti, pelaku saat itu masih tidak mengakui memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tersebut. Karena itu, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai pelaku.
Di dalam mobil tersebut, polisi kemudian menemukan tas kain warna hitam di atas tempat duduk penumpang belakang bagian tengah. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat 16 paket berupa plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Saat ditemukan, barang tersebut dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc/paralon. Sementara itu, 3 paket lainnya dibungkus dengan tisu dan diisi lakban warna cokelat.
Polisi kemudian melakukan interogasi kepada pelaku dan menanyakan tempat tinggalnya. Sayangnya, pelaku tidak mau menunjukkan lokasi ia tinggal.