Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjewer pelatih tim biliar Sumut, Khoirudin Aritonang atau Choki. Tak terima dijewer, Choki kemudian melaporkan Edy ke polisi.
Peristiwa itu terjadi saat acara penyerahan tali asih kepada atlet dan pelatih PON asal Sumut, Senin (27/12). Saat itu Choki dijewer di depan umum. Dia dijewer Edy karena tidak memberikan tepuk tangan saat Edy memberikan motivasi pada acara tersebut.
Choki awalnya dipanggil Edy. Saat naik ke podium, Edy bertanya kenapa Choki tidak tepuk tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pakai kupluk itu siapa? Yang baju kuning. Kau berdiri. Kenapa kau tak tepuk tangan? Sini, sini," kata Edy seperti dalam rekaman video yang tersebar di social media.
Di hadapan peserta, Choki mengaku seorang pelatih cabang olahraga biliar. Namun Gubsu Edy justru menghakiminya dan mengusir pelatih biliar itu.
"Pelatih tak tepuk tangan. Tak cocok jadi pelatih ini. Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini," kata Edy sambil menjewer pelatih biliar Choki.
Choki tidak terima karena merasa dipermalukan. Sebelum membuat laporan polisi, dia sempat mengirim somasi agar Edy meminta maaf. Namun somasi itu tak direspons setelah batas waktu yang ditentukan. Hingga akhirnya Choki melaporkan perbuatan Edy ke Polda Sumut.
"Tindak lanjutnya, hari ini kami membuat pelaporan atas kejadian itu," kata pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, setelah membuat laporan di Mapolda Sumut, Senin (3/1).
Pengacara Edy Merespons Laporan Choki
Pengacara Edy, Junirwan Kurnia, kemudian merespons laporan yang dilayangkan pihak Choki. Junirwan menduga laporan itu disampaikan karena ada pihak yang menunggangi.
"Rekaan Pak Edy, itu ditunggangi orang," kata Junirwan Kurnia, kepada wartawan, Rabu (5/1).
Junirwan mengatakan Gubsu Edy sangat peduli terhadap pelatih dan atlet PON. Dia kemudian mengungkit bonus Rp 100 juta yang diberikan untuk Choki.
"Faktanya, walaupun dia begitu, Pak Edy tetap mencairkan bonusnya. Rp 100 juta untuk dia pribadi," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut
Choki Dapat Surat Jawaban Somasi Usai Lapor Polisi
Pengacara Choki, Gumilar Aditya Nugroho, mengatakan kliennya sudah mendapat surat jawaban somasi. Surat itu dari Pemprov Sumut.
"Sudah (terima surat jawaban somasi). Intinya menyelesaikan persoalan secara tabayun," kata Gumilar kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Gumilar menyebut surat diterima langsung oleh Choki. Surat itu kemudian diberikan Choki kepadanya pada Kamis (6/1). Dia mengatakan surat itu ditandatangani Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Dwi Aries Sudarto.
Gumilar belum menjelaskan langkah yang akan mereka ambil setelah surat itu diterima. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu langkah Pemprov Sumut.
"Kami serahkan kepada pihak Gubernur terkait bagaimana konsep tabayunnya," jelasnya.
Pengacara Choki lainnya, Teguh Syuhada Lubis, mengatakan surat yang mereka terima itu merupakan jawaban dari somasi yang mereka layangkan. Surat itu mereka terima setelah membuat laporan ke polisi.
"Itu setelah lapor masuk surat yang isinya tabayun dan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, dari Biro Hukum," ucap Teguh.