Junimart Bantah PD soal Kursi Wamendagri Disusupi Kepentingan Pj Gubernur 2024

Junimart Bantah PD soal Kursi Wamendagri Disusupi Kepentingan Pj Gubernur 2024

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 21:50 WIB
Junimart Girsang
Junimart Girsang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani khawatir penambahan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) disusupi kepentingan soal penjabat gubernur 2024. Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP, Junimart Girsang, menilai penambahan posisi Wamendagri tidak ada hubungannya dengan penyusupan kepentingan.

"Ini tidak ada hubungannya dengan susup menyusup untuk Penjabat Gubernur. Sebagai anak bangsa yang sehat kita wajib mendukung keputusan presiden menyangkut peningkatan kinerja pemerintah," kata Junimart saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Junimart mengatakan penambahan posisi Wamendagri merupakan prerogatif presiden. Selain itu, keputusan menambah posisi wamen juga bergantung pada kebutuhan menterinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyangkut komposisi kabinet adalah hak prerogatif presiden. Tentang wamen tergantung kepada kebutuhan dari kementerian untuk bisa membantu menterinya mengingat fungsi dan tugas yang memang mengharuskan karena situasi dan kondisi," ucapnya.

Lebih lanjut, politisi PDIP menilai Kemendagri memang salah satu kementerian yang memang cukup kerepotan di tengah situasi pandemi. Dia meyakini hal itu tentu sudah dibicarakan antara Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian.

ADVERTISEMENT

"Masa pandemi ini salah satu kementerian yang cukup direpotkan adalah Kemendagri yang mengawasi refocusing, pilkada di masa pandemi 2020 dan pemilu, pilkada serentak 2024. Ini semua menyangkut penyelenggara pemerintahan. Pak presiden dan atau pak mendagri sudah tentu sharing komunikasi tentang beban kerja ini sehingga diputuskan untuk menunjuk wamendagri," jelasnya.

Atas dasar itulah, Junimart meminta semua pihak mengkritik dengan proporsional.

"Kita kawal, kritisi saja pemerintahan ini dengan semangat kebersamaan sesuai nilai-nilai Pancasila. Tidk boleh trauma juga dengan pola-pola pemerintahan yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila," tuturnya.

Untuk diketahui, Kamhar Lakumani mengkritik penambahan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Kamhar mengatakan penambahan Wamendagri ini bertolak belakang dengan janji Jokowi, yang membangun kabinet ramping.

"Dalam praktik yang kita saksikan, baik untuk postur kabinet maupun jumlah kementerian dan termasuk penambahan jabatan wamen ini, justru bertolak belakang dengan janji Jokowi untuk membangun kabinet ramping yang gesit bekerja melayani rakyat," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

"Yang terbentuk adalah sebaliknya, kabinet tambun yang lamban, bahkan obesitas. Ini menjadi penyakit yang berimbas pada kinerja birokrasi akibat kompromi politik yang overdosis," lanjut Kamhar.

Kamhar menilai kursi Wamendagri sensitif, terlebih menjelang kekosongan jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 atau 2023. Total bakal ada lebih dari 200 kursi kepala daerah yang kosong.

"Kursi Wamendagri ini menjadi sensitif, apalagi pada 2022 ini akan ada 101 daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatan dan 170 daerah pada 2023. Jadi total akan ada 24 plt gubernur dan 247 plt bupati/wali kota yang penempatannya menjadi kewenangan Kemendagri," ujarnya.

Kamhar khawatir posisi Wamendagri nanti akan jadi rentan intervensi terhadap kepentingan partai politik.

"Ini berarti meliputi lebih dari 80 persen pemilih nasional, apalagi para Plt ini memiliki masa jabatan yang panjang dan menghadapi dua perhelatan politik akbar nasional, yaitu pemilu (pileg dan pilpres serentak) serta pilkada serentak," ucapnya.

"Karenanya, menjadi sangat rentan diintervensi kepentingan politik parpol penguasa. Kritisisme publik dan kontrol dari masyarakat sipil sangat diperlukan agar birokrasi tak menjadi alat pelanggengan kekuasaan kelompok yang berkuasa," lanjut Kamhar.

(maa/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads