Pemilihan Ketua RW 03 Jelambar Jakbar Memanas, Ini Respons Wagub Riza

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 21:40 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemilihan Ketua RW 03 Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar), memanas karena warga yang mengontrak dilarang mencalonkan diri. Begini respons Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria.

"Nanti ada mekanismenya. Jadi, pemilihan RW itu silakan saja, kita ingin semuanya sesuai dengan aturan ketentuan dan dilaksanakan secara demokratis," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (7/1/2022).

Riza pun meminta, jika warga keberatan, laporkan langsung kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya, kalau ada tidak sesuai, silakan dilaporkan nanti kita akan selesaikan baik-baik ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, protes pemilihan Ketua RW 03 Jelambar, Jakbar, disampaikan melalui sebuah spanduk. Ada dua poin protes yang tertulis di spanduk berwarna merah tersebut. Berikut isinya:

1. Kami menolak warga penyewa atau pengontrak yang tidak bertempat tinggal tetap, jadi calon ketua RW 03 kelurahan Jelambar;
2. Pemilihan ketua RW 03 Jelambar harus terbuka, dipilih oleh warga dan tokoh masyarakat dan tidak boleh calon RW dipilih para ketua RT dan perangkatnya.

Salah seorang kandidat calon, Joko, menilai protes tersebut tidak berdasar. Sebab, menurutnya, dalam aturan pemilihan Ketua RW yang dibuat Pemprov DKI, tidak disebutkan bahwa warga pengontrak dilarang mencalonkan diri.

"Sedangkan di Pergub 171 itu bunyinya bahwa warga yang ber-KTP di sini, sedikitnya 3 tahun tinggal di sini, diperbolehkan mencalonkan, selebihnya itu tidak ada. Saya berpatokan di situ. Cuma mereka menghendaki, tetap kekeh, pengontrak atau kos tidak boleh mencalonkan," kata Joko.

Joko mengatakan dirinya sudah mengontrak sejak 1988 di daerah itu. Dia mengaku sudah menjadi Ketua RT sejak 2003.




(zak/zak)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork