LaNyalla Minta Pemerintah Tertibkan TKI Ilegal Karena Rugikan Negara

LaNyalla Minta Pemerintah Tertibkan TKI Ilegal Karena Rugikan Negara

Dea Duta Aulia - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 21:05 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti
Foto: DPD RI
Jakarta -

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah menertibkan pengiriman tenaga kerja migran ilegal. Sebab tenaga kerja migran ilegal dapat merugikan negara.

"Saya meminta agar pengiriman tenaga kerja migran ilegal segera ditertibkan. Hal tersebut jelas-jelas merugikan semua pihak, terutama si pekerja itu sendiri. Kita harus melindungi mereka sebelum akhirnya mereka menerima masalah di negara orang," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia agar mengusut tuntas pengiriman tenaga kerja migran ilegal yang diduga melibatkan para pejabat di lingkup Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta oknum dari aparat Kepolisian dan TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, ia juga meminta agar pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pengiriman pekerja migran ilegal.

"Semua harus ditindak tanpa pandang status, sebab pengiriman pekerja migran ilegal menjadikan permasalahan semakin melebar, karena menyangkut dengan aturan di negara lain," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga meminta aparat Kepolisian dan TNI agar turut menindak anggotanya yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal.

"Saya menghimbau kepada para perusahaan jasa pengerah tenaga migran untuk mengikuti prosedur yang benar, menyiapkan tenaga migran dengan kualifikasi pekerjaan yang diminta negara pemesan serta bertanggungjawab terhadap pemberangkatan dan penempatan tenaga migran di negara tujuan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani juga mengatakan hal serupa. Ia menduga ada keterlibatan dari oknum TNI Al dan AU untuk membantu para pekerja migran ilegal ke Malaysia.

"Dalam proses penyelidikan lanjutan, BP2MI menduga ada juga keterlibatan anggota polisi dalam perkara itu," tutup Benny.

Sebelumnya, Polri memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal. Kasus itu mencuat lantaran kapal yang dipakai tenggelam di perairan Malaysia hingga mengakibatkan korban jiwa.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads