Tiga orang di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Dua orang korban diketahui merupakan pasangan suami-istri (pasutri).
Kepala Desa Suradita, Nur Pahmi, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (3/1/2022).
"Waduh, wallahualam dah ini mah soal oplosan atau nggaknya. Tapi disinyalir itu oplosan. Kita tahunya kejadiannya Senin (3/1), kurang-lebih minumnya malamnya itu," kata Nur Pahmi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Pahmi menjelaskan ketiga korban minum miras di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibadak. Dia mengatakan rumah itu disewa pasutri asal Rumpin, Bogor, bernama Gatot dan Dara.
"Jadi suami-istri ngontrak di wilayah saya. Istrinya doang, Dara, yang selamat. Terus Dara ini warga Rumpin ngontrak di Suradita. Terus datanglah temannya bertamu, suami-istri (bernama) Heri Irawan dan Deliyana, orang Ciputat, ke kontrakannya. Udah tiga hari di situ dari tahun baru," ungkapnya.
Pahmi mengungkapkan yang pertama kali mengetahui kejadian ini adalah Dara, yakni setelah mengambil rapor anaknya.
"Kan si istrinya pengontrak jam 10 keluar rumah mau ngambil rapor anaknya di sekolah. Pas dia keluar, belum terjadi gimana-gimana, masih ngobrol. Setelah pulang jam 14.00 WIB, dia mau masuk ke rumahnya susah, dikiranya karena pada tidur. Ternyata dua orang meninggal Heri dan Deliyana," tuturnya.
Pahmi mengungkapkan, saat itu Gatot ditemui Dara masih dalam keadaan hidup. Dara lalu membawa suaminya ke rumah sakit (RS). Menurutnya, Dara tidak ikut menenggak miras.
"Suaminya masih hidup, masih bisa jalan-jalan, tapi ditanya sudah nggak jelas jawabnya. Sampai sore malam dan ngedrop suaminya. Habis Isya jam 20.00-21.00 WIB meninggal juga di Rumah Sakit Selaras Suradita. Nggak (ikutan) dia (Dara) mah, lagi hamil dia mah. Suami-istri tamunya meninggal berbarengan pertama pas siang," jelasnya.
(jbr/mea)