5 Pemuda Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Mamuju, 2 Pemasok Ditangkap

5 Pemuda Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Mamuju, 2 Pemasok Ditangkap

Hafis Hamdan - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 22:35 WIB
Dua pria bernama Masdar (30) dan Rijal (28) yang diduga memasok minuman keras (miras) oplosan kepada 22 pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap.
Foto: 2 pria pemasok miras oplosan tewaskan 5 orang di Mamuju ditangkap. (dok. istimewa)
Jakarta -

Lima orang pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras oplosan. Polisi menangkap 2 pemasok miras Masdar (30) dan Rijal (28).

Dilansir detikSulsel, Senin (22/9/2025), peristiwa itu berawal saat para pemuda berkumpul di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kamis (18/9) sekitar pukul 20.00 Wita. Tidak lama kemudian datang 2 pemuda lain dengan membawa miras jenis Cap Tikus.

Pada malam itu, ada 22 pemuda menenggak miras oplosan itu. Empat orang meninggal dunia pada Sabtu (19/9) pagi, sementara satu korban lainnya meninggal di rumah sakit, Minggu (21/9) malam. Kedua pelaku kemudian ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan dua terduga pelaku yang merupakan karyawan dari perusahaan yang bergerak di bidang pengepulan limbah medis," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigai kepada wartawan, Senin (22/9).

ADVERTISEMENT

Pada saat kejadian, kedua pelaku mengaku limbah rumah sakit (RS) yang dibawanya berasal dari Manado, Sulut, dan akan dibawa ke perusahaan di Papalang, Mamuju. Namun kedua pelaku saat itu singgah beristirahat di rumahnya di Papalang.

Saat itulah, para korban disebut berdatangan dan mengambil jeriken berisi limbah rumah sakit dan mencampurnya dengan minuman kemasan penambah energi.

"Motifnya masih kami dalami, para pelaku mengaku tiba-tiba masyarakat datang dan mengambil, tentunya nanti kami perlu keterangan dari saksi juga," beber Agustinus.

Baca selengkapnya di sini

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads