Pengacara Pelatih PON Dijewer Tak Habis Pikir Pihak Gubsu Ungkit Bonus

Pengacara Pelatih PON Dijewer Tak Habis Pikir Pihak Gubsu Ungkit Bonus

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 12:04 WIB
Screenshot video viral Edy jewer pelatih biliar (dok. Istimewa)
Screenshot video viral Edy menjewer pelatih biliar (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Pihak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengungkit soal bonus Rp 100 juta yang diterima Khoirudin Aritonang atau Choki sebagai pelatih biliar tim Sumut untuk PON. Pihak Choki heran mengapa urusan bonus diungkit dalam kasus Edy menjewer Choki.

"Berkaitan dengan bonus yang Choki terima, itu kan hak sebagai pelatih yang berprestasi dan kewajiban pemerintah juga untuk memberikan itu sebagai bentuk apresiasi," kata pengacara Choki, Gumilar Aditya Nugroho, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Gumilar mengatakan bonus yang diterima Choki tidak berkaitan dengan laporan yang mereka layangkan ke polisi. Dia menyebut Choki tak bisa diperlakukan sesuka hati meski telah diberi bonus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira itu tidak ada hubungannya dengan persoalan ini. Pertanyaannya kan begini, jadi kalau Choki sudah terima bonus dari pemerintah, apakah kemudian bisa diperlakukan sesuka hati? Kan tidak," ujarnya.

Gumilar mengingatkan peran Choki sebagai pelatih tim biliar Sumut untuk PON Papua. Dia mengatakan tim biliar Sumut membawa pulang 12 medali dari PON Papua.

ADVERTISEMENT

"Choki sudah membawa nama harum masyarakat Sumatera Utara dalam gelaran PON Papua kemarin, banyak medali yang dia torehkan. Sudah selayaknya hal itu diapresiasi dan dihargai oleh pemerintah," jelas Gumilar.

Kasus ini berawal saat Edy Rahmayadi menjewer Choki di depan umum saat acara penyerahan tali asih kepada atlet dan pelatih PON asal Sumut. Choki awalnya dipanggil Edy.

Saat naik ke podium, Edy bertanya kenapa Choki tidak tepuk tangan saat dirinya bicara. Edy kemudian menjewer dan mengusir Choki.

Choki tidak terima karena merasa dipermalukan. Dia kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut.

"Tindak lanjutnya, hari ini kami membuat pelaporan atas kejadian itu," ujar pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, setelah membuat laporan di Mapolda Sumut, Senin (3/1).

Pengacara Edy, Junirwan Kurnia, kemudian merespons laporan yang dilayangkan pihak Choki. Junirwan menduga laporan itu disampaikan karena ada pihak yang menunggangi.

"Rekaan Pak Edy, itu ditunggangi orang," kata Junirwan Kurnia kepada wartawan, Rabu (5/1).

Junirwan mengatakan Gubsu Edy sangat peduli terhadap pelatih dan atlet PON. Dia kemudian mengungkit bonus Rp 100 juta yang diberikan kepada Choki.

"Faktanya, walaupun dia begitu, Pak Edy tetap mencairkan bonusnya. Rp 100 juta untuk dia pribadi," sebutnya.

Simak Video: Tangis Choki Kala Viral Gegara Dijewer Gubsu Edy Rahmayadi

[Gambas:Video 20detik]




(afb/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads