Pengacara Pelatih Biliar Bantah Polisikan Gubsu Edy karena 'Ditunggangi'

Pengacara Pelatih Biliar Bantah Polisikan Gubsu Edy karena 'Ditunggangi'

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 19:47 WIB
Pelatih Biliar PON Khoirudin (Choki) Aritonang Menangis Karena Malu Dijewer Gubsu Edy. (Ahmad Arfah/detikcom).
Pelatih Biliar PON Khoirudin (Choki) Aritonang Menangis Karena Malu Dijewer Gubsu Edy. (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Pengacara Khoirudin (Choki) Aritonang, pelatih biliar yang dijewer Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, merespons tudingan yang dilayangkan pengacara Gubsu Edy soal laporan ke polisi karena 'ditunggangi'. Pengacara Choki memastikan hal itu tidak benar.

"Soal aksi (laporan) ditunggangi itu, berpikir pun nggak kita terhadap itu. Kalaupun kemudian orang berasumsi macam-macam, sah-sah saja," kata pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, Kamis (6/1/2022).

Teguh mengatakan sejak awal Choki tidak ingin kasus ini diarahkan pada persoalan politik. Teguh meminta pengacara Edy memberikan bukti soal laporan yang ditunggangi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buktikan kalau ada, kita pastikan nggak ada," ujarnya.

Teguh kemudian menanggapi soal bonus Rp 100 juta yang diberikan kepada Choki. Teguh mengatakan hal itu merupakan hak dari Choki sebagai pelatih PON.

ADVERTISEMENT

"Bonus seratus juta, itu nanti bisa diklarifikasi ke KONI dan POBSI. Memang Choki sampai saat ini masih tercatat sebagai pelatih biliar di asosiasi POBSI. Kalaupun ada bonus, itu yang diberikan atas pembinaan yang sudah dilakukan Choki selama ini," ucap Teguh.

Teguh mengatakan bonus yang diberikan itu melalui KONI dan POBSI. Teguh juga mengatakan uang yang diberikan sebagai bonus itu berasal dari APBD Sumut, bukan uang pribadi Gubsu Edy.

"Sepengetahuan Choki sudah masuk (bonus dari Pemprov). Itu kan dikasih kepada semua, bukan Choki aja. Itu kan bersumber dari APBD," katanya.

Terkait ancaman akan dilaporkan balik soal Choki menyebut Edy sebagai gubernur jahanam, Teguh mengatakan pihaknya tidak bisa melarang hak tersebut.

"Kalau lapor dan melapor ini kan hak konstitusional, siapa saja boleh. Kami tidak mungkin melarang. Tapi bagi kami, selaku pengacara menyelesaikan ini secara baik dari awal sudah kami lakukan," imbuhnya.

Simak Video 'Kejar Pengesahan RUU TPKS, Istana: Lepaskan Dulu Kepentingan Politik':

[Gambas:Video 20detik]



Persoalan ini berawal saat Gubsu Edy menjewer Choki dalam acara pemberian tali asih kepada atlet dan pelatih PON pada Senin (27/12/2021). Persoalan ini terus bergulir hingga akhirnya Choki membuat laporan ke polisi karena somasi yang mereka layangkan menuntut permintaan maaf tidak direspons Edy.

"Tindak lanjutnya, hari ini kami membuat pelaporan atas kejadian itu," ujar pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Senin (3/1).

Pengacara Edy, Junirwan Kurnia, pun merespon laporan yang dilayangkan pihak Choki itu. Junirwan menduga laporan itu disampaikan karena ada pihak yang menunggangi.

"Rekaan Pak Edy itu ditunggangi orang," kata Junirwan Kurnia, kepada wartawan, Rabu (5/1).

Halaman 2 dari 2
(afb/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads