Sindikat Copet di Angkot Dibekuk di Senen, 3 Pelaku Positif Narkoba

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 21:26 WIB
Ilustrasi copet (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polsek Senen mengamankan tiga pria pelaku pencopetan. Para pelaku tersebut diketahui kerap beraksi di angkutan umum.

Peristiwa pengungkapan ini terjadi pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus ini bermula saat anggota Polsek Senen tengah melakukan patroli pengamanan pergantian tahun.

"Tim Tindak mendengar teriakan dan keributan di dalam sebuah kendaraan umum mikrolet. Kemudian diketahui telah terjadi adanya korban pencopetan," kata Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ketiga pelaku di lokasi lalu berhasil ditangkap. Ketiganya berinisial DS (32), RI (39), dan JR (37).

Awalnya, ketiga pelaku tersebut mengelak melakukan pencopetan. Namun, saat digeledah satu handphone milik korban inisial AS (20) ditemukan.

Tampang 3 pencopet di angkot di Senen (Dok.Polsek Senen)

"Kita temukan satu handphone milik korban ditemukan di kantong salah seorang pelaku," jelas Ari.

Barang bukti itu membuat pelaku tidak bisa lagi berkelit. Ketiganya pun dibawa ke Polsek Senen.

Tes Urine Positif

Hasil pemeriksaan ketiganya mengaku telah beberapa kali melancarkan tindakan serupa. Polisi pun melakukan pemeriksaan urine kepada pelaku dan mendapatkan hasil positif narkoba.

"Hasil tes urine semuanya positif amfetamin," jelas Ari.

Ketiga pelaku kini telah dilakukan penahanan di Polsek Senen. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.




(ygs/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork