Harga minyak goreng di Jakarta melambung. Pemprov DKI Jakarta mengatakan pihaknya butuh kebijakan dari pemerintah pusat soal harga minyak goreng tersebut.
"Kalau (harga) minyak pasti kita butuh kebijakan dari pemerintah pusat karena ada beberapa kebijakan yang tidak ada di pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).
Suharini mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga minyak goreng walau stoknya banyak di pasar. Dia menyebut harga naik bukan gara-gara masalah stok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi disampaikan bahwa stok-nya banyak tapi harganya tetap tinggi. Berarti ada kebijakan di luar itu kan, karena apa? Karena dari bahan bakunya sendiri adalah kita masih melakukan impor," jelasnya.
Dia mengatakan Pemprov DKI bersama BUMD telah mendistribusikan minyak goreng dalam kemasan kecil. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar warga tetap bisa membeli minyak goreng.
"Kita ada banyak pilihan, nggak harus punya uang Rp 60 ribu dulu baru punya biar bisa punya minyak goreng. Tapi silakan beli dengan ukuran kecil," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat peningkatan harga komoditas pangan sejak masa libur Natal dan Tahun Baru. Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga di antaranya cabai rawit merah, minyak goreng, hingga telur ayam.
"Harga cabai rawit merah di tingkat konsumen Rp 103.152 per kg. Harga minyak goreng Rp 19.500 per kg dan harga telur ayam Rp 30.000 per kg," kata Suharini, Selasa (4/1).
Dia menjelaskan kenaikan harga cabai rawit merah dipicu fenomena alam La Nina yang menyebabkan petani gagal panen. Namun, permintaan pasar tetap tinggi. Eli memprediksi puncak kenaikan cabai rawit merah akan berakhir pada Januari 2022 mendatang. Sedangkan kenaikan harga minyak goreng disebabkan lantaran tingginya harga CPO dunia.