Lebih lanjut, Didik menyebut dalam pelumpuhan Ahmad Gazali tidak ditemukan barang bukti senjata api. Satgas Madago Raya, disebut Didik, melakukan tindakan tegas karena Ahmad Gazali terlihat membawa bom lontong dan senjata tajam.
"Kemudian terkait pelumpuhan Ahmad Gazali alias Ahmad panjang oleh satgas Madago Raya tidak ada bb senjata api, saat dilakukan penyergapan oleh satgas yang bersangkutan terlihat membawa bom lontong dan membawa sajam serta tas ransel," ucap Didik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga satgas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada terduga teroris Poso yaitu Ahmad Gazali alias Ahmad panjang untuk menghindari korban dari aparat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Operasi Madago Raya menembak mati salah satu DPO teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), atas nama Ahmad Panjang alias Ahmad Ghazali alias Basir. Jenazah Ahmad Panjang masih dalam proses evakuasi petugas.
"Jenazah masih dilakukan proses evakuasi," ujar Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Adapun kontak tembak itu terjadi tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Ahmad Panjang tewas tertembak petugas Satgas Madago Raya di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
(maa/maa)