Cara membuat KTP bagi WNI di luar negeri penting untuk diketahui. Dahulu, para WNI harus kembali ke Indonesia untuk membuat E-KTP.
Namun, sekarang WNI tidak perlu kembali ke Indonesia untuk membuat E-KTP. Diketahui KTP merupakan dokumen identitas diri yang paling penting bagi WNI.
Lalu, bagaimana cara membuat KTP Bagi WNI di Luar Negeri? Simak Informasi yang sudah kami rangkum berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Membuat KTP Bagi WNI di Luar Negeri
Saat ini, WNI di luar negeri bisa membuat dokumen kependudukan tanpa harus kembali ke Indonesia. WNI yang ingin membuat KTP bisa datang ke kantor perwakilan RI setempat.
Cara membuat KTP bagi WNI di luar negeri sebenarnya sangat mudah. Bahkan prosesnya hanya memakan waktu kurang lebih 2 menit.
Adapun cara membuat KTP bagi WNI di luar negeri seperti dilihat dari akun Instagram Indonesia Baik adalah sebagai berikut:
- WNI datang ke kantor perwakilan RI setempat
- Perekaman sidik jari
- Perekaman biometrik
- Pengambilan foto diri.
Setelah itu, E-KTP langsung dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan. WNI di luar negeri pun harus melaporkan keberadaannya di Perwakilan RI terdekat. Pendataan tersebut mutlak dibutuhkan untuk membangun data kependudukan nasional.
Cara Membuat KTP Bagi WNI di Luar Negeri: Membantu WNI di Luar Negeri
Cara membuat KTP bagi WNI di luar negeri sudah diketahui. Adanya layanan administrasi kependudukan menjadikan WNI bisa membuat KTP di luar negeri. Hal ini sangat membantu WNI yang sudah bertahun-tahun tidak pulang ke Indonesia tapi masih tercatat sebagai warga negara Indonesia.
Dilansir dari situs Dukcapil Kemendagri, beberapa wakil masyarakat yang hadir mengungkapkan rasa bahagia mereka setelah mendapatkan KTP mereka. Beberapa dari tampak terlihat terharu.
"Sudah 22 tahun saya tinggal di AS dan akhirnya saya punya KTP juga," cetus Yuda Sukaryawan, salah satu diaspora Indonesia yang hadir di acara sosialisasi pagi ini.
(azl/imk)