Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukoco menjelaskan alasan Kolonel Priyanto dan dua anggota TNI lainnya mengubah cat mobil setelah membuang mayat Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Ketiganya diduga hendak menghilangkan bukti.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Letjen Chandra di Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Chandra mengatakan mobil itu dicat saat ketiganya tiba di Sleman. Dia menyebut mobil yang awalnya hitam dicat ulang menjadi abu-abu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman," ujarnya.
Chandra menyebut hal itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti. Dia menduga Kolonel Priyanto cs berupaya untuk bebas dari tanggung jawab.
"Apa yang menjadi motif adalah upaya dari mereka untuk melepas tanggung jawab. Ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan kecelakaan lalu lintas," kata Chandra.
Tiga orang anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Priyanto, Kopda Ahmad, dan Kopda Dwi Atmoko. Danpuspom TNI Laksda TNI Nazali Lempo menyebut tiga anggota TNI tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Semua pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit pasti diproses secara hukum dan terhadap kasus ini, tentunya dilimpahkan nanti akan disidangkan," kata dia.
Nazali mengatakan pihaknya terus memantau jalannya kasus ini hingga para tersangka dihukum.
"Kami memantau terus perkembangan ini sampai selesai, sampai keputusan hukum terhadap para pelaku," ujarnya.
Lihat Video: Terungkap Cara Trio TNI Buang Handi-Salsa di Sungai Banyumas