KPK Segel Ruangan di Kantor Pemkot Bekasi

KPK Segel Ruangan di Kantor Pemkot Bekasi

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 16:41 WIB
Ruang yang disegel KPK (Hanafi-detikcom)
Ruang yang disegel KPK (Hanafi/detikcom)
Bekasi -

KPK menyegel salah satu ruangan di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. Segel tampak dipasang di pintu masuk ruangan itu.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (6/1/2022), ruangan yang disegel itu berada di sisi kiri lantai 3 gedung.

"Dalam pengawasan KPK," demikian tulisan pada segel yang dipasang di pintu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen pada Rabu (5/1). Total, ada 14 orang yang diamankan dalam OTT ini.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.

ADVERTISEMENT
Ruang yang disegel KPK (Hanafi-detikcom)Ruang yang disegel KPK (Hanafi/detikcom)

Ali belum menjelaskan identitas kedua orang itu. Dia mengatakan ada uang ratusan juta rupiah yang ikut diamankan.

"Beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ucapnya.

Pepen terjaring OTT terkait dugaan kasus jual-beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Saat ini, ke-14 orang yang ditangkap KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi dkk.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads