NasDem Tepis Anggapan Pos Wamendagri untuk Akomodasi Politik

NasDem Tepis Anggapan Pos Wamendagri untuk Akomodasi Politik

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 15:51 WIB
Saan Mustopa
Saan Mustopa (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan soal posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Ketua DPP Partai NasDem, Saan Mustofa, menilai posisi Wamendagri berkaitan dengan beban kerja Pemilu 2024.

"Tentu Presiden juga punya banyak pertimbangan (pos Wamendagri diteken), yang pertama terkait dengan beban kerja," ujar Saan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Saan menilai pelaksanaan Pemilu 2024 cukup berat bagi Kemendagri. Terlebih, kata dia, dalam waktu dekat sejumlah kepala daerah akan habis masa jabatan dan harus diganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi nanti Kemendagri akan menghadapi beban yang berat, pekerjaan yang besar, dia akan ada Pemilu 2024 serentak nasional, ada pilkada ada, pilpres," kata Sekretaris Fraksi NasDem DPR itu.

"Bahkan juga nanti Mendagri harus menyiapkan para penjabat karena akan banyak kepala daerah yang sudah berakhir di tahun 2022. Ada tujuh gubernur, kan, di 2022 akan berakhir," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Lantas, menurutnya, tak mengherankan jika kursi pimpinan di Kemendagri itu ditambah. Selain itu, dia menilai penambahan pos Wamendagri ada kaitannya dengan isu reshuffle kabinet.

"Maka menurut saya memang penting dan masuk akal kalau misalnya presiden membuat, membentuk Wamendagri," katanya.

"Ya menurut saya kalau dari semua yang sudah dilakukan Pak Jokowi terkait dengan soal wamen ya dari beberapa tahun ke belakang kan sudah dibentuk banyak wamen tapi belum diisi. Nah, mungkin Pak Jokowi ingin itu semua diisi nanti bersamaan dengan reshuffle dilakukan," katanya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Meski begitu, Saan menegaskan bahwa penambahan posisi wamen tak semata untuk kepentingan akomodasi politik, melainkan lantaran beban kerja.

"Tapi, sekali lagi, itu bukan semata-mata akomodasi politik, tapi lebih dalam kerangka mempercepat program-program kebijakan-kebijakan untuk mewujudkan visi-misi Pak Presiden, karena dua tahun ke belakang terdampak semua dan harus diakselarasi," katanya.

Jokowi Teken Aturan Wamendagri

Presiden Jokowi sebelumnya meneken Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Perpres tersebut ditetapkan oleh Jokowi pada 30 Desember 2021.

Berdasarkan Perpres yang dilihat detikcom, Rabu (5/1), nantinya tugas Mendagri akan dibantu oleh Wamendgari. Posisi ini sebelumnya tidak ada. Wamendagri akan ditunjuk oleh presiden.

Halaman 2 dari 2
(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads