Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Legislator Golkar Soroti Internal PLN

Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Legislator Golkar Soroti Internal PLN

Nada Zeitalini Arani - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 13:47 WIB
Anggota DPR Fraksi Golkar Lamhot Sinaga
Foto: Golkar
Jakarta -

Anggota DPR Fraksi Golkar Lamhot Sinaga mendukung keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 untuk mencegah pemadaman listrik besar-besaran. Namun, ia juga menyoroti internal PLN soal pasokan batu bara tersebut.

"Kita mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batu bara," kata Lamhot dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).

Diketahui, pemerintah menyampaikan bahwa hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara. Hal ini memaksa pemerintah melalu kementerian ESDM menghentikan ekspor batu bara selama Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi VI DPR ini menyoroti beberapa permasalahan yang ada di internal PLN antara lain, ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerja sama dengan perusahaan batu bara untuk jangka panjang, sesuai rencana kerja PLN. Lamhot menganggap PLN tidak memiliki rencana kerja yang benar dalam selama ini.

Permasalahanan kedua adalah Jetty (dermaga batu bara) PLTU PLN yang sering rusak, sehingga tidak bisa menerima vessel atau tongkang pengangkut batu bara. Ia menilai meskipun ini krisis PLTU lokal, namun bisa mempengaruhi pasokan listrik nasional.

ADVERTISEMENT

Ketiga, perubahan cuaca yang tidak diantisipasi yang memengaruhi transportasi batu bara, penggalian batu bara di tambang, berdampak pada pasokan batu bara berkurang.

Lamhot menganggap PLN adalah perusahaan tanpa pesaing, selalu disuapin pemerintah, terkesan manja sampai saat ini tidak ada niat baik memperbaiki manajemen internalnya. Kondisi penurunan pasokan batu bara ke PLN ini sudah pernah dialami pada 2008, 2018 bahkan 2021 lalu, namun tidak ada proses pembelajaran di PLN.

"Dengan adanya anak usaha PLN yang fokus mengurus pasokan batubara yakni PT PLN Batubara, seharusnya PLN sudah well manage pengelolaan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkitnya," ujarnya.

Namun Lamhot mensinyalir kalau di internal PLN tidak ada kendali sampai ke anak usahanya dan birokrasi berjalan sendiri-sendiri. Lamhot berharap penghentian ekspor batu bara ini tidak berdampak pada bisnis multinasional di industri lain terutama tidak merusak hubungan baik dengan negara yang sudah memiliki komitmen atau kontrak pembelian batubara dari perusahaan Indonesia.

Lamhot meminta perhatian kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi yang lebih dalam dan detail di internal PLN, Lamhot juga meminta kementerian ESDM meningkatkan sinergi dalam perencanaan ketenagalistrikan.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads