Dua narapidana (napi) narkoba di Empat Lawang dan Palembang, Sumatera Selatan, kabur saat izin salat berjarak kurun waktu seminggu. Masyarakat menilai fungsi pengawasan Kemenkumham Sumsel lemah dan bobrok, sehingga kejadian itu terjadi secara berulang.
Diketahui, napi narkoba di Lapas Kelas II-B Empat Lawang, Riansyah, kabur pada Sabtu (1/1/2021) setelah lolos dari pengawasan tiga petugas jaga dan sampai hari ini belum tertangkap. Dan baru-baru ini, Rabu (5/1) kemarin, napi narkoba di Lapas Anak Palembang inisial J (17) kabur dari pengawasan seorang petugas jaga dengan cara serupa, namun tak berselang lama J kemudian ditangkap kembali.
Masyarakat menilai kelalaian yang dilakukan berulang seperti ini patut dipertanyakan. Warga bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Kemenkumham Kanwil Sumsel sehingga kejadian seperti ini bisa terjadi berulang dalam kurun waktu satu minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang bertanggung jawab? Tentu petugas di lapas itu sendiri. Kan ini membuktikan mekanisme pengawasan internal Kemenkumham yang tergolong lemah dan bobrok. Sistem pengawasannya ya patut dipertanyakan," kata Bagindo Togar, warga Sumsel sekaligus pengamat politik, kepada detikcom, Kamis (6/1/2022).
Hal ini, kata dia, terjadi karena kurangnya pengawasan dari Dirjen Lapas, dalam hal ini pengawasan Kemenkumham Kanwil Sumsel terhadap petugas dan kepala lapas tersebut. Bagindo berharap, kejadian ini menjadi bahan evaluasi pihak Kementerian agar memberikan sanksi tegas, tidak hanya sanksi administratif, tapi juga sanksi pidana umum.
"Artinya masih buruknya sistem pengawasan internal terhadap para warga binaan narapidana yang dititipkan dalam lapas, kan itu. Yang paling urgen yang harus ditegakkan sanksi terhadap para petugas itu, bukan cuma sanksi administrasi. Kalau perlu, mereka dipidana umum juga, yang lalai tidak menjalankan tugasnya," tegasnya.
"Terkait persoalan ini, perlunya dibentuk lembaga ad hoc yang mengawasi kinerja atau perilaku petugas lapas Kemenkumham tersebut, supaya mereka-mereka ini ada juga yang mengawasi dari independen," jelasnya Bagindo.
Sementara itu, Kadivpas Kemenkumham Kanwil Sumsel Dadi Mulyadi mengakui adanya kelalaian pengawasan di dua lapas tersebut. Dia mengatakan akan segera menentukan sanksi apabila hasil pemeriksaan sudah didapat.
"Iya, sepertinya memang ada kelalaian pengawasan. Kalau yang di Empat Lawang, tim masih di sana, masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas di sana. Kalau yang di Lapas Anak Palembang, Kalapasnya itu masih baru, dia baru dua minggu bertugas di sini. Dia dan petugas jaga hanya kita berikan teguran, tidak disanksi karena napinya juga sudah ditangkap," kata Dadi Mulyadi terpisah.
(mud/mud)