Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitannya tentang 'Allahmu ternyata lemah'. Polisi akan memeriksa tiga hingga lima saksi hari ini.
"Hari ini rencananya ada 3 sampai dengan 5 saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait case tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Dedi belum merinci dari pihak mana saksi yang akan diperiksa hari ini. Dedi akan memberikan informasi lebih lanjut soal pemeriksaan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rinciannya nanti diinfokan," ucapnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand.
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar TangkapFerdinand.
Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.
"Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, 'Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah'. Kira-kira seperti itu intinya," kata Ferdinand.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Polisi Periksa 3 Saksi
Haris Pertama melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait dugaan penodaan agama gara-gara cuitan 'Allahmu lemah'. Polisi langsung memeriksa tiga saksi terkait kasus ini.
"Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (5/1).
Dia mengatakan tiga saksi itu ialah pelapor dan dua saksi lainnya. Ramadhan belum menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan kepada tiga orang itu.
"Satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," kata Ramadhan.