Merasa Jadi Korban Investasi Bodong, Warga Laporkan Yagoal Online ke Polisi

Merasa Jadi Korban Investasi Bodong, Warga Laporkan Yagoal Online ke Polisi

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 16:01 WIB
Ilustrasi investasi uang kripto.
Ilustrasi investasi (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Aplikasi Yagoal Online dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan investasi bodong yang dialami sejumlah warga.

"Iya (kemarin menyerahkan) surat klarifikasi permohonan informasi tindak lanjut dan/atau perkembangan perkara," ujar pengacara korban dugaan investasi bodong Yagoal, Rifqi Zulham, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

"Jadi kita kan melaporkan itu tanggal 20 Desember 2021 tapi belum ada tindak lanjut dan klien kita juga belum di-BAP," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan bernomor LP/B/0759/XII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Rifqi menyebut pihaknya melaporkan pemilik atau pihak yang menguasai aplikasi Yagoal Online itu.

"Kenyataannya sekarang website-nya tidak bisa dibuka dan pelakunya belum diketahui siapa dan berada di mana. Makanya yang kita laporkan adalah pemilik atau penguasa aplikasi Yagoal tersebut," ujar Rifqi.

ADVERTISEMENT

Dia mengklaim ada 510 orang yang menyerahkan surat kuasa untuk melapor kepada perwakilan korban, Rinaldi Agung. Menurutnya, orang yang menjadi korban aplikasi ini berasal dari berbagai daerah.

"Yang 510 itu ada surat kuasa hardcopy-nya dipegang oleh Pak Rinaldi dari berbagai daerah juga," ujar Rifqi.

"Kalau satu per satu di ditelusuri ditaksir bisa triliun, tapi yang konkretnya 510 orang yang mengirim surat untuk dikuasakan ke Pak Rinaldi sudah dihitung hanya sekitar Rp 10 miliar lebih. Karena kalau dilihat jadi jumlah member dan korbannya itu ada 10.575 orang," sambungnya.

Rifqi menyebut para korban diiming-imingi keuntungan 2,25 persen setiap hari dari total investasi. Keuntungan itu berbentuk saldo pada akun Yagoal yang bisa di tarik kapan saja.

"Jadi investor direkrut oleh admin atau leader-nya. Syarat menjadi investor hanya dengan cara mendaftar di aplikasi Yagoal dan melakukan deposit minimal Rp 100 ribu, maka keuntungan per hari sebesar 2,25 persen," kata Rifqi.

"Mengenai hasil dan keuntungan itu diberikan per hari sebesar 2,25 persen langsung kelihatan di aplikasi Yagoal-nya, saldo investor setiap hari bertambah dan bisa ditarik kapan saja, dan langsung ditransfer ke rekening bank pribadi investor. Sama halnya seperti kita menarik uang di bank secepat itu dana bisa setor atau ditarik," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kuasa Hukum Curigai Ada Sindikat Investasi Bodong EDCCash':

[Gambas:Video 20detik]



Rifqi mengatakan pihak Yagoal menyebut aplikasi itu sudah berizin. Hal itu diduga menjadi salah satu modus meyakinkan korban.

"Iya betul ini termasuk modusnya selain dari iming-iming 2,25 persen pelaku juga mengaku sudah membayar pajak dan mengurus izin kepada pemerintah Indonesia hingga 2025 untuk meyakinkan kepada para korban bahwa dana investor itu aman di Yagoal," kata Rifqi.

"Para leader yang di Yagoal tidak mengatakan secara spesifik bahwa izin dikeluarkan dari mana. Hanya mengatakan sebatas 'Yagoal sudah ada izin dan telah bayar pajak kepada pemerintah'," tambahnya.

Cerita Korban Tertarik Investasi Yagoal Online

Perwakilan korban, Rinaldi Agung, mengaku tertarik berinvestasi karena dikenalkan orang terdekat. Dia tergiur janji hasil yang didapat dari investasi itu.

"Jadi awalnya saya pribadi ya atau rata-rata korban itu dikenalkan oleh orang-orang terdekat, orang-orang terdekatnya itu mengajak untuk investasi melalui ada website-nya jadi kita harus mendownload aplikasinya dari website tersebut," kata Rinaldi.

"Mereka menunjukkan bukti bahwa mereka sudah dapat hasil dari investasi ini mungkin karena mereka lebih dulu ya ada yang sudah dapat motor ada yang ngasih lihat uangnya berlimpah gitu. Diiming-imingkan oleh keluarga dekat," sambungnya.

Rinaldi menyebut aplikasi Yagoal Online tidak dapat diakses pada awal Desember 2021. Dia mengatakan member lain telah menandatangani petisi untuk percepatan pengusutan perkara dugaan investasi bodong.

"Jadi awalnya itu masih berjalan normal sampai akhirnya awal Desember applikasi itu sudah tidak bisa diakses sama sekali, jadi di situlah kita merasa wah ini udah ketipu nih, dan akhirnya kita mengumpulkan seluruh korban itu ya rata-rata di setiap daerah ada," kata Rinaldi.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads