KSP Ungkap Alasan Jokowi Beri Perhatian Khusus untuk RUU TPKS

KSP Ungkap Alasan Jokowi Beri Perhatian Khusus untuk RUU TPKS

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 12:30 WIB
Jakarta -

Presiden Jokowi meminta Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Kantor Staf Presiden (KSP) meminta pihak terkait untuk segera menindak lanjutinya.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pengesahan RUU TPKS itu tidak perlu diperdebatkan lagi. Menurutnya arahan Jokowi sudah jelas dan tegas.

"Urgensi pengesahan RUU TPKS sudah tidak dapat diperdebatkan lagi. Arahan-arahan Presiden terkait RUU TPKS sangat jelas," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaleswari mengatakan semua pemangku kepentingan mengesampingkan ego politik dan sektoral. Sehingga semangat perlindungan bagi seluruh warga dapat tercapai.

"Dan perlu ditindaklanjuti oleh semua pemangku kepentingan dengan mengesampingkan ego politik dan sektoral dan menempatkan semangat menciptakan perlindungan bagi seluruh warga negara dari ancaman kekerasan seksual sebagai tujuan utama," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Jaleswari mengatakan Pemerintah secara konsisten mendukung dan mendorong pengesahan RUU TPKS yang masih berproses sejak tahun 2016. Dia mengungkap alasan pemerintah mendesak pengesahan RUU TPKS.

"Perhatian khusus Presiden terhadap RUU TPKS bukan tanpa alasan, melainkan dengan melihat perkembangan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang saat ini sangat mendesak untuk ditangani. RUU TPKS harus dapat menjadi payung hukum yang memadai dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual," ujar Jaleswari.

Sebagai langkah konkrit, Presiden meminta Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan konsultasi kepada DPR guna membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan pembentukan RUU TPKS.

Secara paralel, Presiden juga memberikan arahan bagi Gugus Tugas Pemerintah untuk segera memulai penyusunan kajian awal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan mengacu pada draf RUU TPKS yang disusun oleh DPR.

Sesuai dengan tugas Kantor Staf Presiden (KSP) dalam pengendalian program-program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, KSP turut menjadi anggota dari Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS - yang merupakan salah satu produk hukum strategis.

Dalam prosesnya, Gugus Tugas Pemerintah telah mengawal RUU TPKS dengan intensitas dan kapasitas optimal dari seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Gugus Tugas ini juga telah melibatkan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan untuk mendapatkan perspektif secara holistik.

(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads