Viani Limardi Gugat PSI ke PN Jakpus soal Pemecatan, Ini Tuntutannya

Viani Limardi Gugat PSI ke PN Jakpus soal Pemecatan, Ini Tuntutannya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 10:34 WIB
Viani Limardi.
Viani Limardi. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas pemecatan dirinya sebagai kader partai. Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 637/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst pada Kamis, 21 Oktober 2021. Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022), Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia, Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta.

Kasus ini sudah berjalan di PN Jakpus dan masih diadili. Gugatan ini terkait dengan perbuatan melawan hukum. Dalam petitumnya, ada tiga permintaan Viani Limardi kepada PN Jakarta Pusat sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

2. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERRGUGAT III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT.

3. Menyatakan batal atau tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat surat keputusan yang dibuat dan ditandatangani TERGUGAT I sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

- Surat Keputusan Nomor: 510/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Pertama terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.
- Surat Keputusan Nomor: 511/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Kedua terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.
- Surat Keputusan Nomor: 512/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Ketiga terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.

Simak Video: Alasan Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun: Ini Harga Diri Saya!

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads