PSI Menyerang Lagi, Viani Limardi Siap Adu Bukti

Round-Up

PSI Menyerang Lagi, Viani Limardi Siap Adu Bukti

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 08:09 WIB
Viani Limardi. (dok. DPRD DKI Jakarta)
Viani Limardi (Dok. DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerang Viani Limardi lagi soal dugaan mark up dana reses. Viani membantah dan siap adu bukti di pengadilan.

Ketua DPW PSI Jakarta Michael Sianipar menuding Viani Limardi lebih dari sekali melakukan mark up.

"Betul, tidak cuma sekali," ujar Ketua DPW PSI Jakarta Michael Sianipar kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael mengatakan, soal dugaan mark up itu, sudah dilakukan investigasi internal PSI. Dari pengumpulan bukti, diputuskan pemberhentian Viani dari kader PSI dan anggota Dewan di DPRD DKI.

"Sebagai organisasi, sudah sewajarnya kami menegakkan disiplin dan aturan organisasi kepada para anggotanya. Dalam hal Viani, hasil dari penegakan tersebut adalah pemberhentian," paparnya.

ADVERTISEMENT

PSI memilih melakukan pendisiplinan terhadap kadernya soal dugaan mark up dibanding melapor ke KPK. Apa alasannya?

"Sesuai kata KPK, langkah mendisiplinkan anggota DPRD kami sudah tepat. Saya rasa itu dulu, kami sudah lakukan mekanisme internal sebagai organisasi partai politik," ujar Michael.

Michael belum mengungkap berapa kali Viani diduga melakukan mark up dana reses. Dia mengatakan hal itu akan dibuka di pengadilan.

"Karena VL gugat pengadilan, kami siapkan untuk dibuka di sana saja," katanya.

Dihubungi terpisah, Viani Limardi membantah tudingan PSI soal dugaan mark up lebih dari sekali. Viani siap mengadu bukti di pengadilan.

"Pasti, dong (siap adu bukti). Kalau tidak, nggak akan menggugat," ujar Viani kepada wartawan.

Viani menekankan sejak awal membantah adanya penggelembungan dana reses. Dia menyebut PSI sudah melakukan fitnah.

"Sejak awal kan sudah bilang tidak ada penggelembungan, itu fitnah," katanya.

Dia kemudian menyebut dana reses anggota Dewan kader PSI dikelola oleh unsur partai. Hal itu tertuang dalam aturan internal fraksi PSI.

"Dibuat aturan internal fraksi bahwa yang mengelola adalah unsur partai, dalam hal ini struktural partai. Dan saya bisa buktikan juga siapa yang mengelola dana reses," ujarnya.

Viani tak mengungkap siapa pengelola dana reses itu. Yang jelas, kata dia, hal itu diatur dalam tata tertib internal Fraksi PSI DKI.

Soal statusnya di DPRD DKI, Viani masih aktif mengikuti rapat. Viani mengatakan hari ini DPRD DKI kembali melakukan rapat di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Viani Gugat Rp 1 Triliun

Viani Limardi resmi menggugat PSI Rp 1 triliun buntut dipecat sebagai kader partai itu. Viani merasa karir politiknya dirusak setelah membantu membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.

"(Alasan pemecatan karena penggelembungan dana reses) Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," terang Viani Limardi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10).

Viani menempuh langkah hukum yang dinilainya sebagai opsi terakhir untuk menyelamatkan nama baik dan karir politiknya yang dirusak. Gugatan Rp 1 triliun terhadap PSI didaftarkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara PN JKT.PST-102021KJM. Gugatan didaftarkan pada Selasa, (19/10).

"Karena ini upaya merusak karir politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum," ucap Viani.

Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Viani menyebut dirinya taat hukum sehingga alasan pemecatan tak bisa diterima.

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara, sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," tutur anggota DPRD DKI ini.

"Saya tidak akan mundur selangkah pun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," tutur Viani.

Halaman 2 dari 3
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads