Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Anggota Kodam Wirabuana
Kamis, 04 Mei 2006 19:36 WIB
Makassar -
Tim gabungan Polwiltabes Makassar dan Kodam VII/Wirabuana akhirnya menangkap 2 tersangka pembunuh Kepala Perwakilan Kodam VII Wirabuana di Jakarta, Kapten Infanteri HM Umar. Dua tersangka itu, Fathul Mustafa alias Yogi (33) dan Muhammad Alwi (33). Dua orang ini ditangkap di sebuah rumah di Jl Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kamis (04/05/2006), pada pukul 02.00 dini hari. Keduanya lalu langsung digelandang ke Mapolwiltabes Makassar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga terlibat atas pembunuhan Umar. Ketika diperiksa, kedua tersangka mengaku terlibat. "Mereka telah mengakui perbuatannya," ujar Kombes RM Kurniawan, Kapolwiltabes Makassar, ketika menggelar konferensi persi di Mapolwiltabes Makassar, Kamis (04/05/2006). Dari penuturan saat diperiksa, Fathul alias Yogi mengaku bertugas menikam korban di dalam mobil. Alwi yang duduk berda di kursi belakang, bertugas memiting kepala korban. Hingga kini, tim gabungan masih memburu tersangka lainnya, Dando dan Serka Abdul Karim. Diduga, pembunuhan terhadap Kapten Umar bermotifkan utang piutang. Serka Abdul Karim, yang kini masih buron meminjamkan uang terhadap Umar Rp 70 juta. "Motif pembunuhan disebabkan karena utang," sebut Kurniawan. Sampai batas yang ditentukan, Umar tak kunjung membayarnya. Dari pengakuan dua tersangka, Abdul Karim disinyalir adalah beking salah satu rumah judi di Jakarta. Karena tempat judinya akhir-akhir ini marak digerebek polisi, pendapatan Karim pun kian surut. Ia pun menuntut Umar untuk segera membayar utangnya itu. Lantaran tak kunjung dibayar, Karim pun berinisiatif membunuh Umar dengan meminta bantuan kepada Dando, Alwi dan Fathul alias Yogi. Sekadar diketahui, HM Umar didapati tewas di dalam mobilnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada Minggu (30/04/2006) malam lalu. Perwira pertama senior asal Sulawesi Selatan ini ditemukan dengan dua luka tusukan di bagian perut serta dua luka sayatan dan bekas cekikan di leher. Ia terbaring di lantai belakang mobil Toyota Starlet warna merah nopol B 2881 QA. Mobil korban ditemukan terparkir di tepi Jalan Raya Munjul, tidak jauh dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Cilangkap. Lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jakarta, kedua tersangka diterbangkan ke Jakarta pukul 18.00 Wita, dengan menumpang pesawat Garuda.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































