Duduk Perkara Beda Data Omicron Pusat dan Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 07:59 WIB
Foto: AP/Tsafrir Abayov
Jakarta -

Ada perbedaan data kasus virus Corona (COVID-19) varian Omicron, antara Pemerintah Pusat, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI menjelaskan soal perbedaan tersebut.

Per Senin (4/1) Pemerintah pusat mendata kasus Omicron sebanyak 152 kasus. Sementara, Pemprov DKI Jakarta sebanyak 162 kasus.

Soal 152 kasus Omicron di Indonesia, disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kita dalam masuk ranking 40. Jadi jumlah kasus Omicron di Indonesia ada 152," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/1).

Luhut mengatakan 23 persen pasien Omicron di Indonesia telah sembuh. Dia menegaskan persiapan pemerintah sudah terkendali.

"Vaksinasi terus digencarkan. Obat sudah disiapkan, rumah sakit disiapkan. Semua sudah disiapkan, jauh lebih siap dari kejadian Juni tahun lalu," katanya.

Sementara itu, jumlah kasus Omicron di Indonesia menurut Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 162 kasus. Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Jadi memang seperti kita ketahui belakangan ini Omicron semakin meningkat. Di Jakarta sendiri kasusnya sudah 162 orang," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (3/1/2022)

Riza menuturkan, per Minggu (2/1), DKI Jakarta mencatat 135 kasus Omicron. Kemudian, per hari ini (3/1), mengalami penambahan 27 kasus berdasarkan pemeriksaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dan Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Laboratorium.

"Tambahan kasus 3 Januari 15 orang (litbangkes) dan 12 orang (GSI)," jelasnya.

Lihat juga Video: PPKM Jakarta Kembali Naik Level 2 dan Sederet Aturan Lengkapnya






(aik/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork