Tokoh Nasional di Demo Buruh, Budiman Mengaku Hanya Lewat

Tokoh Nasional di Demo Buruh, Budiman Mengaku Hanya Lewat

- detikNews
Kamis, 04 Mei 2006 18:57 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Syukur Sarto menuding ada provokator di sela-sela aksi demo buruh yang berakhir ricuh di DPR, Rabu kemarin. Tokoh tersebut merupakan tokoh nasional yang juga tokoh gerakan. Namun ia menolak menyebut namanya.Meski tidak langsung menyebut nama, beredar nama Budiman Sudjatmiko yang dijadikan sasaran tudingan. Mantan Ketua Umum PRD yang kini aktif di PDIP ini menjadi sasaran karena kebetulan lewat di lokasi demo saat pulang dari gedung DPR. "Ya saya sekitar pukul 16.00 WIB lewat lokasi demo, sepulang dari rapat di DPR. Saya berada di sana jauh setelah buruh menjebol pagar jalan tol. Saya hanya lewat, karena angkutan umum terkena macet di mana-mana. Terus naik ke jembatan penyeberangan, terus pulang," kata Budiman Sudjatmiko saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (4/5/2006).Budiman mengaku heran bila masih ada yang mengaitkan dirinya dengan aksi tersebut. "Saya di Repdem terlibat dalam oganisasi buruh yang terlibat dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Dan ABM sudah turun pada 1 Mei. Terbukti saat kami turun, aksi demo ribuan buruh aman-aman saja. Aksi kami dari Bundaran HI ke Istana. Tetapi aman-aman saja," katanya. Heran Reaksi SBYMantan tapol kasus 27 Juli 1996 ini justru heran dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuding aksi buruh yang terjadi belakangan ini ditunggangi oleh kelompok yang kecewa terhadap hasil Pemilu 2004."Pernyataan itu menyederhanakan masalah. Jika yang dimaksud presiden adalah PDIP, perlu diketahui bahwa tugas partai politik melalui wakil rakyatnya untuk mendukung aspirasi rakyat, serta mengontrol kebijakan pemerintah yang tidak adil dan demokratis," ujar Budiman. Bagi Budiman, kebijakan pemerintah yang hendak merevisi UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jelas tidak adil bagi buruh. Terlebih sebagai oposisi di DPR, peran tersebut dijalankan FPDIP sesuai kewajiban konstitusional sebagai wakil rakyat. Tuduhan tersebut tentu juga bisa dinilai mengecilkan derita buruh yang sangat besar, yang bisa diakibatkan oleh revisi tersebut."Saya kira penderitaan yang diterima buruh sekarang ini lebih dari cukup untuk membuat buruh melawan, meskipun sebaiknya aksi bisa dilakukan dengan cara-cara damai," katanya. (jon/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait