Bos Penyelundup PMI yang Tewas di Malaysia Juga Punya Penampungan Ilegal

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 23:49 WIB
Foto: dok. Humas Polri
Jakarta -

Polisi menangkap pemilik kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Indonesia ke Johor Bahru, Malaysia. Pelaku bernama Susanto alias Acing ternyata juga sebagai penyedia dan pemilik penampungan PMI ilegal di Kepulauan Riau.

"Kemudian dia juga sebagai pemilik lokasi pemberangkatan maksudnya, sebelum diberangkatkan dikumpulkan di satu titik dulu sebelum diberangkatkan menggunakan kapal tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

"Kemudian yang bersangkutan juga sebagai pemilik penampungan PMI ilegal di sungai gentong Tanjung Barat, Kabupaten Bintan Kepulauan Riau," sambungnya.

Ramadhan menyebut tersangka Susanto alias Acing tidak memiliki izin dalam pengiriman PMI. Izin yang tidak dimiliki mulai dari izin tempat penampungan PMI hingga izin dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

"Semua harus pertama memiliki izin untuk pengiriman PMI, kemudian juga memiliki izin tempat penampungan, kemudian juga ketika berangkat menggunakan sarana transportasi legal. Nah yang dilakukan oleh tersangka yang telah diamankan ini pertama tidak memiliki izin. Jadi kalau izin itu perusahaan jasa dulu namanya PJTKI mungkin berubah namanya PMI perusahaan jasa pekerja migran Indonesia. Nah ini tidak memiliki izin," kata Ramadhan.

Selain itu, pemberangkatan para PMI ke Malaysia ini tidak melalui pelabuhan resmi. Ramadhan mengatakan tersangka Susanto alias Acing tidak memiliki dokumen Keimigrasian hingga dokumen Ketenagakerjaan.

"Pemberangkatannya juga menggunakan kapal ilegal dan tempat berangkatnya bukan dari pelabuhan-pelabuhan resmi. Artinya dia melalui pantai-pantai di luar pelabuhan resmi," tuturnya.

"Cara memberangkatkannya setiap PMI yang akan dikirim ke luar negeri tentu akan dilakukan pelatihan-pelatihan, jadi dia mempunyai izin kerja, kemudian juga dokumen-dokumen selain keimigrasian tentu ada dokumen ketenagakerjaan, nah ini dia tidak memiliki," paparnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Dalang Penyelundup PMI Ilegal yang Tewas di Perairan Malaysia Ditangkap!






(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork