Peleburan lembaga Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) sebagai sub ordinat BRIN menuai pro dan kontra. Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin turut memberikan pandangannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
"Sejarah membuktikan bahwa riset dan inovasi menjadi kata kunci indikator kemajuan sebuah bangsa. Sehingga negara wajib membangun infrastruktur riset baik SDM maupun teknologi dan konsisten mengkonsolidasikan hasil riset dan inovasi secara terintegrasi," jelas Sultan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2021).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap lembaga riset Eijkman merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam mengkonsolidasi dan mengontrol aktivitas riset secara inklusif. Hal ini, kata Sultan, terkait dengan kedaulatan dan kepentingan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berterima kasih dan mengakui kontribusi riset Eijkman selama ini. Terutama di tengah pandemi COVID-19. Tapi negara berkewajiban mengontrol dan menjadi penjamin bagi semua aktivitas riset strategis di negeri ini," imbuh Sultan.
Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini meminta agar pemerintah menjamin dan memastikan manajemen BRIN terbebas dari konflik kepentingan kekuasaan politik tertentu.
Selain itu, Sultan menekankan, negara melalui BRIN juga wajib menghargai serta mengembangkan hasil riset dan inovasi masyarakat. Meskipun prosesnya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ilmiah.
"Aktivis riset (R&D) penting untuk untuk dikontrol, tapi tidak boleh dipolitisasi atau didikte oleh kekuasaan negara. Negara harus menjamin independensi dan keilmiahan proses dan hasil riset dan inovasi BRIN," urai Sultan.
(akd/ega)