"Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah. Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh," ungkap Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2021).
Guna meningkatkan pelindungan tersebut, Ida mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.
"Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki perlindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja," terang Ida.
Selain itu, lanjut Ida, dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja/buruh juga harus dikedepankan.
"Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya," tutur Ida.
Ida menyampaikan dalam peringatan Bulan K3 Tahun 2022, pihaknya mengusung tema 'Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi'.
"Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu perlindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi," ungkap Ida.
Simak juga video 'Menaker Bilang Ijazah Tak Lagi Berarti Buat Cari Kerja':
(prf/ega)