Wagub Riza: Jakarta PPKM Level 2 Tak Ada Hubungannya Sama Omicron

Wagub Riza: Jakarta PPKM Level 2 Tak Ada Hubungannya Sama Omicron

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 20:48 WIB
Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria. (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Provinsi DKI Jakarta kembali berstatus PPKM level 2. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan berubahnya status PPKM tak ada hubungannya dengan kasus Omicron di Jakarta.

"Level 2 nggak ada hubungan sama Omicron," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).

Riza menuturkan perubahan ini disebabkan karena capaian vaksinasi COVID-19 di wilayah penyangga masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah pusat memutuskan menyeragamkan status PPKM di kawasan Jabodetabek menjadi level 2 hingga 17 Januari mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang, dan lain-lain. Mengacu pada wilayah tersebut yang masih perlu ditingkatkan lagi," jelasnya.

"Jadi salah satunya memang di daerah-daerah lain vaksinnya belum selesai semua dan berbagai fasilitas yang mungkin belum semua terpenuhi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.

Dilihat detikcom, Selasa (4/1), Inmendagri itu diteken Tito pada Senin (3/1). Inmendagri tersebut berlaku mulai hari ini.

Simak video 'Jakarta PPKM Level 2 Lagi, Berikut Aturannya!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022," demikian salah satu poin dalam Inmendagri tersebut.

Ada sejumlah wilayah yang mengalami perubahan status level PPKM. Salah satunya Jakarta. Sementara sebelumnya berstatus PPKM level 1, kini Jakarta berstatus PPKM level 2. Status PPKM di Jakarta ini berubah seiring terdeteksinya kasus Corona varian Omicron.

"Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian tertulis dalam Inmendagri tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads